Minggu, 19 April 2026

Pendidikan

Perbedaan PPDB dan SPMB 2025, Ini Syarat Usia Terbaru Masuk SD, SMP, dan SMA

Perbedaan PPDB dan SPMB 2025, ini syarat usia terbaru untuk masuk SD, SMP, hingga SMA.

Grafis TribunKaltim.co via Canva
SYARAT SPMB 2025 - Ilustrasi siswa SD yang diolah dari Canva premium, Minggu (2/2/2025). Berikut perubahan syarat usia terbaru masuk SD, SMP, SMA saat PPDB diganti SPMB (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

Berikut ketentuan umum syarat usia untuk tiap jenjang pendidikan:

1. Persyaratan Usia Jenjang SD

- Calon murid kelas 1 SD harus berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

- Calon murid berusia 7 tahun diprioritaskan dalam penerimaan murid baru kelas 1 SD.

- Syarat usia paling rendah 6 tahun dapat dikecualikan menjadi 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis.

- Calon murid dengan kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis harus memiliki rekomendasi tertulis dari psikolog profesional .

Jika psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat diberikan oleh dewan guru di satuan pendidikan yang bersangkutan .

2. Persyaratan Usia Jenjang SMP

- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

- Telah menyelesaikan kelas 6 SD  atau bentuk lain yang sederajat.

3. Persyaratan Usia Jenjang SMA/SMK

- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP  atau bentuk lain yang sederajat.

Demikian syarat usia masuk SD, SMP, dan SMA  yang perlu diperhatikan oleh siswa dan orangtua.

Mengapa Syarat Usia Penting untuk Diperhatikan?

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved