Rabu, 22 April 2026

Pendidikan

Perbedaan PPDB dan SPMB 2025, Ini Syarat Usia Terbaru Masuk SD, SMP, dan SMA

Perbedaan PPDB dan SPMB 2025, ini syarat usia terbaru untuk masuk SD, SMP, hingga SMA.

Grafis TribunKaltim.co via Canva
SYARAT SPMB 2025 - Ilustrasi siswa SD yang diolah dari Canva premium, Minggu (2/2/2025). Berikut perubahan syarat usia terbaru masuk SD, SMP, SMA saat PPDB diganti SPMB (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

Syarat usia merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan oleh siswa dan orangtua saat mendaftar ke jenjang pendidikan yang diinginkan.

Pemenuhan syarat ini tidak hanya mempermudah proses penerimaan tetapi juga memastikan bahwa anak-anak berada di lingkungan yang sesuai dengan tahap perkembangan mereka.

Dengan memahami ketentuan ini, diharapkan orangtua dan calon siswa dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk memasuki jenjang pendidikan yang diimpikan.

4 Jalur Masuk SD, SMP, SMA di SPMB 2025, Gantinya PPDB

Berikut penjelasan 4 jalur masuk sekolah di SPMB 2025.

1. Jalur Domisili

Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya, dengan prinsip mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan.

"Yang pertama adalah domisili ini atau tempat tinggal," kata Prof. Mu’ti.

2. Jalur Prestasi

Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik (sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya) dan/atau non-akademik (seni, budaya, bahasa, olahraga, atau bidang non-akademik lainnya).

Prestasi akademik dan/atau non-akademik merupakan prestasi yang diperoleh calon murid melalui kompetisi dan/atau non-kompetisi.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana ukuran prestasi ini hanya akademik dan non-akademik, Prof. Mu'ti mengatakan ada tambahan baru, yaitu siswa yang aktif dalam kepemimpinan organisasi bisa masuk melalui jalur ini.

"Jadi misalnya mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau pengurus Pramuka, atau organisasi lainnya, itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi," ujar Prof. Mu'ti.
 
3. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.

"Jalur afirmasi itu prosentasenya kami tambah, yang memang masih untuk dua kelompok," kata Prof. Mu’ti.

Kelompok pertama adalah penyandang disabilitas, dan kelompok kedua adalah masyarakat atau murid yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved