Berita Samarinda Terkini

3 Lokasi yang akan Diterapkan Jalan Satu Arah di Samarinda, Pakai Model Parkir Paralel

3 Lokasi berikut ini akan diterapkan jalan satu arah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur dalam waktu dekat ini.

|
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
JALAN SATU ARAH - Jalan Camar Samarinda yang bakal diterapkan sistem SSA atau Sistem Satu Arah oleh Dishub Samarinda pada Selasa (4/2/2025). Dinas Perhubungan Samarinda, berharap para pemilik usaha di kawasan yang terdampak SSA dapat bekerja sama, terutama terkait pengaturan parkir. TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - 3 Lokasi berikut ini akan diterapkan jalan satu arah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Model penerapan parkirnya pun memakai sistem paralel.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu kepada TribunKaltim.co di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (4/2/2025). 

Sejak tahun lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menerapkan kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Gatot Subroto Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga: DPRD Samarinda Dorong Solusi Cepat Atasi Kemacetan di Jalan M Said

Lantaran selama ini, jalanan tersebut sering mengalami langganan kemacetan parah.

Namun kebijakan ini rupanya juga akan merambah kesejumlah ruas jalan lainnya.

Hal ini pun dibahas dalam rapat lalu-lintas pada Selasa 4 Februari 2025 di Kantor Dishub Samarinda Jalan MT Haryono, Kota Samarinda

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengungkapkan bahwa rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti Satuan Lalu Lintas (Satlantas), camat, dan lurah setempat. 

Dia beberkan, tiga ruas jalan yang akan diterapkan Sistem Satu Arah yakni:

  • Jalan Camar;
  • Jalan Tekukur;
  • dan Jalan Abul Hasan 

Manalu menjelaskan pola SSA di tiga jalan tersebut. Nantinya, untuk Jalan Camar, kendaraan dari arah Jalan Gatot Subroto dapat masuk ke Jalan Camar, namun dari arah Jalan Hasan Basri tidak diperkenankan. 

Sementara itu, di Jalan Tekukur, kendaraan hanya dapat keluar dari dalam jalan, tetapi kendaraan dari luar tidak bisa masuk ke Jalan Tekukur.

Untuk Jalan Abul Hasan, kendaraan dari Jalan Abul Hasan dapat menuju ke Jalan Diponegoro, tetapi tidak bisa masuk dari arah Jalan KH Khalid dan Jalan Diponegoro.

Baca juga: Kurangi Kemacetan di Samarinda, Andi Harun Dukung Larangan Bawa Kendaraan bagi Siswa SMP dan SMA

“Kami melihat hal ini cukup efektif saat ada proyek pengerjaan jalan oleh PUPR sebelumnya,” katanya.

Tidak Mungkin Pelebaran Jalan

Penerapn SSA ini akan dimulai dalam waktu dekat, namun pihaknya akan terlebih dahulu memasang rambu-rambu di tiga ruas jalan tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved