Kamis, 21 Mei 2026

Berita Penajam Terkini

4 Kecamatan di Penajam Paser Utara akan Peroleh Dana Desa Total Rp130 Miliar

Program untuk desa di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur dananya sudah disiapkan bagi desa-desa

Tayang:
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
KETERSEDIAAN DANA DESA - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara, Muhajir, menegaskan, penggunaan dana desa harus sesuai, tidak boleh sembarangan. Seluruhnya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di desa, Selasa (4/2/2025). TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Program untuk desa di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur dananya sudah disiapkan bagi desa-desa di empat kecamatan. 

Demikian dipaparkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara, Muhajir kepada TribunKaltim.co pada Selasa (4/2/2025) di Penajam Paser Utara.  

Dia uraikan, pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran untuk desa pada tahun 2025 ini.

Alokasi anggaran itu dilakukan setiap tahun, agar desa-desa bisa menjalankan program pembangunan sendiri.

Baca juga: Dana Desa Ubah Wajah Long Penaneh II Mahulu, dari Rumah Layak Huni hingga Program Ketahanan Pangan

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir mengatakan, total anggaran yang digelontorkan tahun ini mencapai Rp130 miliar.

Itu untuk dibagi secara proporsional, kepada 30 desa yang ada di empat kecamatan, mulai dari:

  • Kecamatan Penajam;
  • Kecamatan Waru;
  • Kecamatan Babulu;
  • dan Kecamatan Sepaku.

"Dari kita di daerah anggarannya sudah teralokasi ke masing-masing desa," ungkapnya.

Ia menerangkan bahwa selain dari pemerintah daerah, desa juga mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat.

Untuk Kabupaten Penajam Paser Utara, total anggaran yang diterima yakni mencapai lebih dari Rp20 miliar.

Pembagian anggaran ke setiap desa, kata Muhajir, berbeda jumlahnya, berdasarkan potensi dan karakteristik desa.

"Yang dari pusat juga semuanya sudah terbagi, dan itu sudah secara proporsional," sambungnya.

Baca juga: 13 Desa di PPU Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap 2, DPMD Dorong Percepatan

Seluruh program yang akan dilaksanakan di desa dengan menggunakan anggaran, baik Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) sudah diarahkan.

Sehingga program-program tersebut tidak boleh melenceng dari petunjuk penggunaannya.

Kali ini Muhajir, menegaskan, seluruhnya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di desa.

"Teknis penggunaan, semuanya sudah diarahkan," katanya.

(TribunKaltim.co/Nita Rahayu)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved