Ibu Kota Negara

Aksi Demo Warga Terdampak Bandara di IKN Kaltim, Respons Badan Bank Tanah soal Reforma Agraria

Aksi demo warga terdampak pembangunan bandara IKN Kaltim. Respons Badan Bank Tanah terkait reforma agraria untuk warga terdampak bandara IKN Kaltim

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
HO/Badan Bank Tanah
HPL BANDARA IKN - Sejumlah warga terdampak pembangunan bandara IKN Kaltim menggelar aksi demo di Kantor Badan Bank Tanah, Senin (3/2/2025). Badan Bank Tanah jelaskan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dalam Reforma Agraria untuk areal terdampak pembangunan Bandara IKN Kaltim. (HO/Badan Bank Tanah) 

Dalam sosialisasi tersebut, telah disepakati bersama bahwa semua pihak mendukung proses pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah.

“Kami berkomitmen untuk terus mengupayakan yang terbaik. Koordinasi juga terus dilakukan dengan stakeholder terkait dalam hal ini GTRA, Forkopimda, dan Kementerian ATR/BPN,” katanya.

Untuk diketahui, Reforma Agraria merupakan mandat yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Badan Bank Tanah sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 64 Tahun 2021.

Dalam aturan itu disebutkan, Badan Bank Tanah wajib menyediakan minimal 30 persen tanah yang diperuntukkan bagi Badan Bank Tanah untuk reforma agraria.

Sampai saat ini, ada tiga wilayah yang terdapat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah telah dialokasikan untuk reforma agraria, yakni Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur seluas 1.873 Ha; Cianjur, Jawa Barat seluas 203 Ha dan Poso, Sulawesi Tengah seluas 1.550 Ha.

Reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah PPU merupakan yang paling siap.

Badan Bank Tanah telah menyiapkan tanah seluas kurang lebih 400 ha untuk reforma agraria tahap I, di mana ini menyasar pada subjek yang terdampak pembangunan Bandara IKN dan jalan tol IKN seksi 5B.

Baca juga: Kondisi Terkini Bandara VVIP IKN Kaltim Sempat Terendam Banjir hingga Viral, Areal Dalam Berlumpur

Pengaspalan Landasan Pacu Kelar Maret 2025

Pembangunan landasan pacu Bandara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) sepanjang 3.000 meter selesai pada Maret 2025.

Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN (OIKN) Danis H Sumadilaga mengatakan, sejatinya kontrak proyek tersebut berakhir pada April 2025.

Hanya, berdasarkan progres di lapangan, pembangunan landasan pacu Bandara IKN bakal selesai seluruhnya lebih cepat dari target.

"Kalau kontraknya sampai akhir April, tapi monitoring saya kemarin, akhir Maret sudah bisa selesai," ujar Danis saat ditemui di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Senin (21/1/2025) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Danis juga menjelaskan bahwa saat ini tahap pembangunan landasan pacu Bandara IKN sudah masuk ke pengaspalan lapisan terakhir.

Ada pun pembangunan Bandara IKN dilaksanakan oleh dua kementerian, yakni Kementerian PU untuk landasan pacu dan Kementerian Perhubungan untuk bangunan gedung dan operasional bandara.

Jika kelak beroperasi, Bandara IKN atau Bandara Internasional Nusantara akan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan.

Secara resmi, Bandara Internasional Nusantara berlokasi di Directorate General of Civil Aviation (DGCA) atau Ditjen Hubud, Nusantara Airport Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved