Ibu Kota Negara

Aksi Demo Warga Terdampak Bandara di IKN Kaltim, Respons Badan Bank Tanah soal Reforma Agraria

Aksi demo warga terdampak pembangunan bandara IKN Kaltim. Respons Badan Bank Tanah terkait reforma agraria untuk warga terdampak bandara IKN Kaltim

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
HO/Badan Bank Tanah
HPL BANDARA IKN - Sejumlah warga terdampak pembangunan bandara IKN Kaltim menggelar aksi demo di Kantor Badan Bank Tanah, Senin (3/2/2025). Badan Bank Tanah jelaskan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dalam Reforma Agraria untuk areal terdampak pembangunan Bandara IKN Kaltim. (HO/Badan Bank Tanah) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Senin (3/2/2025), puluhan warga terdampak pembangunan Bandara IKN di Kaltim melakukan aksi demo di Kantor Badan Bank Tanah.

Warga terdampak pembangunan Bandara di IKN Kaltim ini menuntut kejelasan pelaksanaan reforma agraria di atas hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara (PPU).

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menyampaikan, pihaknya sangat terbuka dengan aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Namun, ia menjelaskan bahwa dalam implementasi reforma agraria, Badan Bank Tanah hanya ditugaskan untuk menyiapkan tanahnya.

Baca juga: Inilah Nama Baru Bandara IKN Kaltim, Desember 2024 Sudah Bisa Didarati Pesawat Berbadan Lebar

“Lahan tersebut sudah 100 persen siap.

Bahkan kami sudah mengeluarkan biaya untuk membuatkan badan jalan bagi subjek yang akan mendapatkan reforma.

Sehingga, mereka bisa langsung memaksimalkan tanah tersebut untuk menciptakan sumber-sumber kemakmuran dan kesejahteraan,” kata Parman, Senin (3/2/2025).

Parman menambahkan, Badan Bank Tanah bersama dengan GTRA, Kementerian ATR/BPN dan Forkopimda terus berkoordinasi dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami terus mengupayakan yang terbaik agar ini bisa segera diserahkan kepada masyarakat yang menjadi subjek RA (Reforma Agraria).

Kami semua tentu tidak mau ini menjadi janji belaka,” tuturnya.

Sementara itu, Team Leader Project PPU, Syafram Zamzami menyampaikan, aksi unjuk rasa berjalan dengan sangat kondusif.

Pihaknya menerima dengan tangan terbuka kepada perwakilan yang hadir.

REFORMA AGRARIA PPU - Dokumentasi wilayah Penajam Paser Utara yang terdapat Hak Pengelolaan Lahan Badan Bank Tanah telah dialokasikan untuk Reforma Agraria, Senin (3/2/2025). Badan Bank Tanah telah menyiapkan tanah seluas kurang lebih 400 ha untuk Reforma Agraria tahap I, dimana ini menyasar pada subjek yang terdampak pembangunan Bandara IKN dan jalan tol IKN seksi 5B. (Ist/Badan Bank Tanah)
HPL Bandara IKN - Dokumentasi wilayah Penajam Paser Utara yang terdapat Hak Pengelolaan Lahan Badan Bank Tanah telah dialokasikan untuk Reforma Agraria, Senin (3/2/2025). Badan Bank Tanah telah menyiapkan tanah seluas kurang lebih 400 ha untuk Reforma Agraria tahap I, di mana ini menyasar pada subjek yang terdampak pembangunan Bandara IKN dan jalan tol IKN seksi 5B. (HO/Badan Bank Tanah)

“Kami sampaikan terima kasih telah menciptakan kondusifitas dalam penyampaian aspirasi.

Kami menerima kehadiran mereka dan kami jelaskan berkaitan dengan tuntutan mereka sebagaimana tugas dan fungsi Badan Bank Tanah dalam reforma agraria,” ungkap Syafran.

Baca juga: Bandara VVIP IKN Banjir hingga ASN Batal Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Kantor dan Hunian Belum Siap

Lebih lanjut Syafran menyampaikan bahwa Badan Bank Tanah telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada calon subjek RA, khususnya yang terdampak pembangunan Bandara IKN.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved