Berita Paser Terkini

Dinas Perikanan Paser Lirik Desa Lori dan Muara Pasir untuk Dibangun Tempat Pelelangan Ikan 

Kabupaten Paser sampai saat ini belum memiliki Tempat Pelelangan Ikan (TPI)

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
PASER BUTUH TPI - Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Paser, Agustina Mulyana menerangkan terkait rencana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/2/2025). Ada dua wilayah yang dilirik Dinas Perikanan Paser, untuk bisa dibangun TPI. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Kabupaten Paser sampai saat ini belum memiliki Tempat Pelelangan Ikan (TPI), meski menjadi salah satu daerah penghasil perikanan tangkap. 

Wilayah paling selatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini, baru memiliki tempat pendaratan ikan di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (4/2/2025). 

Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Paser, Agustina Mulyana mengatakan tempat pendaratan ikan itu masih belum maksimal. 

"Belum maksimal karena luasannya tidak memadai, idealnya itu untuk bisa dijadikan TPI mesti memiliki luas dua hektar," terang Agustina. 

Baca juga: Hadiri Peresmian TPI Tanjung Limau Walikota Bontang Basri Rase Ungkap Kesulitan Nelayan Dapat BBM

Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan melakukan studi kelayakan untuk pembangunan TPI di Bumi Daya Taka. 

"Sudah kami rencanakan tahun ini akan dibuat TPI, cuman anggarannya di perubahan. Terlebih dahulu kami lakukan studi kelayakan lokasi, dengan menggandeng universitas," tambahnya. 

Terdapat dua lokasi yang dilirik Dinas Perikanan Paser untuk bisa dijadikan TPI, meliputi Desa Lori Kecamatan Tanjung Harapan dan Desa Muara Pasir Kecamatan Kuaro. 

Kedua wilayah tersebut dilirik dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti jalur transportasi maupun kemudahan bagi nelayan. 

Baca juga: TPI Tanjung Limau Resmi Difungsikan, Syahruddin Sebut Perikanan Bontang Sangat Menjanjikan

"Cuman kami lakukan studi kelayakan dulu, untuk di Desa Senaken itu sebenarnya bisa cuman tidak mewakili nelayan-nelayan kita yang lain karena untuk kedua wilayah yang kami lirik cukup mewakili nelayan kita di Paser," terang Agustina. 

Keberadaan TPI, juga dinilai dapat memudahkan Dinas Perikanan dalam mendata hasil produksi nelayan. 

"Kalau sudah ada TPI, maka kami bisa mendata dengan maksimal produksi nelayan di Paser. Kalau tidak ada, kita belum mampu mendata berapa ikan yang dihasilkan para nelayan," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved