Berita Samarinda Terkini

Balai Rehabilitasi Tanah Merah di Samarinda Siap Dukung Program P4GN, Walikota Andi Harun Dukung

Acara ini turut dihadiri Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Pol Marthinus Hukom, yang memberikan pandangan tegas terkait bahaya penyalahgunaan.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
BERANTAS BARANG HARAM - Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom dan Kepala Balai Rehabilitasi Tanah Merah dalam penandatanganan MoU rehabilitasi gratis bagi korban penyalahgunaan narkotika di Tanah Merah, Rabu (5/2/2025). Penandatanganan ini menegaskan komitmen bersama dalam mendukung program P4GN serta menciptakan Samarinda yang bersih dari narkoba. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Balai Rehabilitasi Tanah Merah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda pada Rabu (5/2/2025) di Ruang Rapat Mangkupalas, Balai Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Acara ini turut dihadiri Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Pol Marthinus Hukom, yang memberikan pandangan tegas terkait bahaya penyalahgunaan narkotika.  

Komjen Pol Marthinus Hukom menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius terhadap kemanusiaan dan peradaban.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba telah menyentuh angka yang sangat mengkhawatirkan baik di tingkat nasional maupun global.

Baca juga: Pemkot Samarinda Minta Warga Komitmen Identifikasi Pengguna dan Pengedar Barang Haram

“Saya melihat narkoba adalah ancaman kemanusiaan dan peradaban. Secara global, ratusan juta jiwa terjerat. Ini angka yang sangat besar. Satu nyawa saja yang terancam sudah menjadi tanggung jawab kita semua,” tegas Marthinus.

Ia juga turut mengingatkan dampak narkoba dengan pandemi Covid-19 serta wabah Black Death di masa lalu yang menewaskan puluhan juta orang yang tak kalah pentingnya dalam hal ini.

“Memang kita belum ada data konkret tentang jumlah kematian akibat narkoba, tetapi yang jelas kematian moral sudah terjadi, dan itu bisa menyebabkan chaos jika tidak dikelola dengan benar," ujarnya.

Marthinus juga menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap para pengedar narkoba, seraya menggarisbawahi pentingnya pendekatan kuratif bagi para penyalahguna. 

"Kejahatan narkoba ini sangat spesifik karena pelakunya sering kali mengorbankan dirinya sendiri. Oleh karena itu, pendekatan rehabilitasi menjadi sangat penting untuk memulihkan para korban dan pelaku," ujarnya.  

Walikota Samarinda Mendukung

Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan dukungan penuh terhadap program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diinisiasi oleh BNN. 

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Samarinda, BNN, dan Balai Rehabilitasi Tanah Merah.  

Ini adalah langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, sekaligus memberikan kesempatan bagi para narapidana kasus narkoba untuk pulih.

"Kembali menjadi individu produktif di masyarakat," ungkap Andi Harun.  

Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan BNN saja, tetapi melibatkan seluruh unsur masyarakat. 

Baca juga: Baru Beli Barang Haram di Samarinda, Pria di Sangasanga Kukar Keciduk Polisi

“Saya berharap semua pihak dapat berkolaborasi dalam memberantas narkoba di lingkungan masing-masing. Pemberantasan penting, tetapi upaya rehabilitasi jauh lebih penting untuk menyelamatkan masa depan generasi muda,” tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved