Berita Kukar Terkini

Pengecer Gas Elpiji di Kukar Usulkan Pendampingan jadi Sub Pangkalan

Pemerintah kembali mengizinkan pengecer untuk berjualan gas LPG 3 kilogram. Namun dengan syarat menjadi sub-pangkalan

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
PENGECER GAS MELON - Seorang pemilik toko kelontong di Jalan Cut Nyak Dien, Tenggarong, Niar mengaku masih kebingungan dengan kebijakan pemerintah, Rabu (5/2/2025). Dirinya mengusulkan pendampingan bagi toko-toko kecil yang ingin mendaftar sebagai sub pangkalan resmi. (TRIBUNKALTIM.CO/ARYNINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah kembali mengizinkan pengecer untuk berjualan gas LPG 3 kilogram. Namun dengan syarat menjadi sub-pangkalan resmi.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melarang kegiatan jual beli eceran untuk gas subsidi per 1 Februari 2025 lalu.

Seorang pemilik toko kelontong di Jalan Cut Nyak Dien, Tenggarong, Niar mengaku masih kebingungan dengan kebijakan pemerintah.

Ia yang juga menjual tabung gas elpiji menyebut, kebijakan tersebut akan sangat berdampak pada usahanya yang selama ini bergantung pada penjualan gas melon subsidi 3 Kg. 

Baca juga: Jeritan Pedagang Tahu Tek-tek Balikpapan Susah Cari Gas 3 Kg, Rumah Masih Ngontrak

Terlebih, Niar yang telah lama menjalankan usahanya menyatakan tidak tahu cara beralih menjadi pangkalan resmi.

"Kemarin bilangnya dilarang jual eceran, ini ada lagi diperbolehkan tapi harus jadi sub pangkalan. Nggak ngerti, bingung juga jadinya," ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Pedagang kecil seperti dirinya berharap mendapat kesempatan untuk terus menjual tabung melon.

Dalam artian, pentingnya peran pemerintah terkait kebijakan tersebut.

Niar mengusulkan adanya pendampingan bagi toko-toko kecil yang ingin mendaftar sebagai sub pangkalan resmi.

Dengan mempertimbangkan kebijakan, atau memberikan solusi agar pedagang kecil tidak dirugikan.

"Karena kami usaha secara mandiri. Lebih baik pedagang kecil seperti kami diberi kesempatan, dan dibantu untuk mengurus izin serta persyaratannya," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved