Pilkada Sulteng 2024

Putusan Dismissal MK Pilkada Sulawesi Tengah 2024, Gugatan Ahmad Ali-Abdul Karim Ditolak

Dengan begitu, Anwar Hafid – Reny Lamadjido resmi memenangkan Pilkada Sulteng 2024 dan akan dilantik Prabowo Subianto.

Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI
PUTUSAN DISMISSAL MK - Ketua MK, Suhartoyo memimpin sidang putusan dismissal Mahkamah Konstitusi, Selasa (4/2/2025). Berikut hasil putusan dismissal MK Pilkada Sulteng 2024, gugatan Ahmad Ali ditolak. (Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI) 

Harus diakui bahwa tidak semua rencana dapat berjalan dengan mulus.

Mulai dari persoalan pendataan, serta kendala-kendala lainnya, menjadi penghambat bagi program ini di awal peluncurannya pada tahun 2013.

Namun, tentunya itu adalah hal biasa yang pasti terjadi.

Bahwa, segala sesuatu akan terasa rumit pada awal-awalnya, namun ketika sudah mulai berjalan, pelan-pelan akan menjadi ringan.
 
 Program Kuliah Gratis adalah sesuatu yang mulia, perwujudan dari tanggung jawab negara terhadap warganya, seperti diamanatkan dalam UUD 1945 bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pendidikan.

Hanya saja kemudian, program ini perlu pengawasan yang ketat dari semua elemen yang ada agar benar-benar berjalan seperti seharusnya.

Sebab, sebagus apa pun sebuah rencana, jika pelaksanaannya tidak profesional maka hasilnya akan melenceng dari rencana, bahkan bisa-bisa merugikan daerah serta negara.
 
Alasan Anwar Hafid menerapkan kebijakan tersebut karena merasa berutang budi kepada rakyat yang telah memilihnya tanpa politik transaksional.
 
 "Rakyat memilih saya jadi Bupati Morowali tidak dengan uang," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sepak Terjang 3 Calon Gubernur Sulawesi Tengah atau Sulteng, Rusdy Mastura, Ahmad Ali & Anwar Hafid

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved