Berita Kukar Terkini
Satpol PP Kukar Komitmen Patroli Rutin, Permintaan Jadwal Reloksi Pasar Tangga Arung Dipertimbangkan
Satpol PP Kutai Kartanegara komitmen tertibkan PKL liar, permintaan tenggat waktu relokasi Pasar Tangga Arung dipertimbangkan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya agar relokasi pedagang di Pasar Tangga Arung ke Pasar Gerbang Raja Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), berjalan optimal.
Kebijakan tersebut menimbulkan polemik di antara para pedagang.
Mereka menilai relokasi pasar ini dapat berdampak pada penghasilan.
Pedagang pun meminta tenggat waktu relokasi dilakukan setelah Idulfitri 1446 Hijriah.
Baca juga: Soal Relokasi. Pedagang Pasar Tangga Arung Kukar Minta Tenggat Waktu usai Lebaran
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kukar, Janhariansyah mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan permintaan pedagang terkait tenggat waktu relokasi pasar.
Satpol PP bersama stakeholeder terkait telah beberapa kali melakukan penertiban supaya pemerataan pusat perbelanjaan di Pasar Gerbang Raja Mangkurawang lebih tertata.
"Permintaan mereka (pedagang) setelah Lebaran itu nanti tetap kita sampaikan ke pimpinan," ujarnya, Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Pedagang Bayar Sewa Rp1 Juta untuk Tempati Lapak Ilegal di Kawasan Pasar Tangga Arung
Pria yang akrab disapa John ini mengatakan, Pasar Gerbang Raja Mangkurawang pada dasarnya adalah pasar tradisional basah.
Dalam hal ini, pihaknya berkomitmen menertibkan pedagang yang berjualan di pinggir jalan.
John meminta para pedagang untuk tidak menambah lapak dagangan dan tetap menaati aturan terkait penempatan kios di Pasar Gerbang Raja Mangkurawang.
"Imbauan tetap berjalan, sekaligus tetap turunkan personel di lapangan untuk patroli rutin," pungkas John. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.