Berita Balikpapan Terkini
Sindikat Pengedar Sabu di Balikpapan Terendus, Sejumlah Pria Diamankan Polisi
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengungkap sindikat narkotika jenis sabu
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengungkap sindikat narkotika jenis sabu di Jalan Gang Sepakat, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.
Tersangka yang diketahui berinisial JH (21) diamankan pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 20.35 WITA, setelah sempat melarikan diri dari operasi kepolisian di daerah Gunung Bugis.
Menurut Kasatreskoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dananjaya, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di kawasan Gunung Bugis.
"Kami mendapatkan laporan bahwa ada seseorang yang menjual sabu di daerah tersebut. Namun, karena sedang ada operasi kepolisian, orang tersebut melarikan diri ke daerah Jalan Sepakat," jelasnya, Rabu (5/1/2025).
Baca juga: Polresta Balikpapan Ungkap 20 Kasus Sabu Selama Januari 2025, 24 Tersangka Diamankan
Setelah melakukan profiling dan penyelidikan, Tim Opsnal berhasil menemukan keberadaan tersangka yang sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh.
"Tersangka JH kami temukan sedang berada di pinggir jalan di Jalan Gang Sepakat. Saat itu juga, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan," tambah AKP Bangkit.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 27 paket sabu seberat 115 gram.
Rinciannya, 18 paket sabu dan 9 paket sabu siap edar yang disimpan di dalam sebuah kotak rokok bekas, kemudian dibungkus dengan kantong plastik hitam.
Selain itu, polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan sabu senilai Rp4 juta serta satu unit handphone milik tersangka.
Saat diinterogasi di lokasi kejadian, JH mengakui bahwa 27 paket sabu tersebut rencananya akan diedarkan kembali di daerah Gunung Bugis.
"Modus operasinya adalah dengan memberikan sabu kepada orang suruhan atau anak buahnya, yang kemudian bertugas menjual narkotika tersebut kepada pembeli di wilayah tersebut," ungkap AKP Bangkit.
Setiap orang suruhan JH mendapatkan jatah 5 gram sabu untuk dijual, dimana salah satunya berinisial BM yang kini juga turut diringkus petugas.
Jika habis terjual, mereka harus menyetor hasil penjualan kepada JH dengan jumlah mencapai Rp5-6 juta.
AKP Bangkit menambahkan, mereka berdua merupakan bagian dari sindikat narkoba di wilayah Gunung Bugis.
Baca juga: Gerebek Tempat Cuci Mobil, Polres Bontang Tangkap Dua Pengedar Sabu
AKP Bangkit menegaskan bahwa JH dan BM adalah bagian dari jaringan yang telah lama menjadi target operasi polisi.
| Numpang Tidur, Pria di Balikpapan Barat Curi HP Samsung S23 Ultra, Korban Rugi Puluhan Juta |
|
|---|
| Warga Batu Ampar Keluhkan Jalan Rusak dan Minim PJU Saat Reses DPRD Balikpapan |
|
|---|
| Harga Sapi Balikpapan Rp45 Juta per Ekor, DPRD Ingatkan Pedagang tak Gunakan Trotoar untuk Berjualan |
|
|---|
| BPBD Balikpapan Minta Warga Hemat Air Jelang Puncak El Nino Juli-September 2026 |
|
|---|
| Home Industri Sabu Balikpapan Raup Ratusan Juta, Satu Botol Cairan Bisa Jadi Rp300 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250205-ungkap-pengedar-sabu.jpg)