Berita Nasional Terkini
Sub Pangkalan Gas LPG 3 Kg Wajib Daftar MAP Pertamina, Pembeli Harus Bawa KTP
Sub pangkalan gas LPG 3 Kg wajib daftar MAP Pertamina, pembeli harus bawa KTP.
Adapun satu di antara tujuannya agar subsidi gas tepat sasaran.
"Kita melakukan penataan ini dalam rangka memastikan bahwa subsidi itu tepat sasaran," ujarnya.
Bahlil memaparkan, subsidi untuk gas elpiji 3 kg tersebut mencapai Rp 87 triliun per tahun. Berdasarkan perhitungan dengan subsidi sebesar itu, harga elpiji 3 kg seharusnya 18-19 ribu rupiah per tabung.
"Sudah paling jelek-jelek banget kalau ada mark up itu sudah paling jelek 20 ribu, sudah jelek banget lah," katanya.
Namun, ungkap Bahlil, harga di lapangan ternyata lebih dari itu. Masyarakat disebut membeli elpiji 3 kg sebesar Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu per tabung. "Artinya subsidi kita ini banyak yang tidak tepat sasaran," imbuh dia. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.