Berita Samarinda Terkini

Warga Tanah Merah Samarinda Keluhkan Ada Aktivitas Tambang Batu Bara, 10 Kilometer dari Pemakaman

Munculnya tambang batu bara tersebut menjadi keresahan warga, terlebih lagi hanya jarak kurang lebih 10 kilometer dengan Pemakaman

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
TAMBANG BATU BARA - Aktivitas tambang batu bara di Kelurahan Tanah Merah Samarinda Utara Rabu, (5/2/2025). Warga meminta untuk diStop aktivitas tambang batu bara di sekitar lingkungan mereka.(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Warga RT 12, 13 dan 14 Kelurahan Tanah Merah Samarinda Utara keluhkan dengan adanya aktivitas tambang batu bara di sekitar lingkungan tersebut. 

Munculnya tambang batu bara tersebut menjadi keresahan warga, terlebih lagi hanya jarak kurang lebih 10 kilometer dengan Pemakaman Warga setempat yang membuat mereka tambah kesal yang mengakibatkan keretakan pada area Pemakaman. 

Endang (60) warga RT 14 Tanah Merah menyampaikan Muncul tambang batu bara tersebut belum mendapatkan izin dari RT dan warga setempat.

Baca juga: Balai Rehabilitasi Tanah Merah di Samarinda Siap Dukung Program P4GN, Walikota Andi Harun Dukung

"Gimana caranya siapa yang izinkan. Mereka nambang sini, semua RT ndak ada yang ngasih izin," ucapnya. 

Adanya aktivitas penambangan tersebut membuat dirinya dan warga setempat menjadi resah yang dapat mengakibatkan keretakan pada area kubur di wilayah Tanah Merah.

"Yang dikeluhkan masyarakat kan khusus saya sendiri karena diatas itu kan makannya ibu saya, adik saya, ponakan saya disitu, itu sudah mau retak, udah mau longsor, udah mau jatuh," jelasnya. 

Endang dan sejumlah warga setempat pun meminta agar aktivitas tambang batu bara tersebut untuk diberhentikan karena dinilai sangat membahayakan bagi lingkungan jika itu terus untuk dilakukan.

"Ya itu yang bahannya kalu batu itu diambil, yakin tanah itu jatuh, yang ndak diambil saja tanah itu sudah jatuh apalagi kalau diambil tarik semua ke makamnya itu," ujarnya 

"Ya kami inginkan kalau memang ngak layak tambang ya di stop saja, dibenahi, tutup semua," sambungnya. 

Diketahui aktivitas penambangan batu bara tersebut baru sekitar kurang lebih 15 hari atau mulai melakukan sejak akhir Januari 2025.

Joko selaku lurah Tanah Merah menyampaikan permasalahan tambang batu bara di sekitar Pemakaman warga akan dilakukan mediasi bersama warga serta akan meminta keterangan dari pihak penambangan yang akan dilaksanakan besok (6/2) di kantor Kelurahan Tanah Merah

"Jadi jam 9 besok kita urus di Kelurahan," Pungkasnya. 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved