Berita Nasional Terkini
Biodata Siti Aisyah, Anggota DPR Fraksi PDIP yang Beri Kritik Keras ke Menteri HAM Natalius Pigai
Inilah sosok Siti Aisyah, Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP yang cecar kinerja Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.
Siti Aisyah bisa menumbangkan petahana, Marsiam Saragih.
Selain itu perolehan suaranya jauh mengungguli pengacara senior Dr. Kapitra Ampera.
Sebelum menjadi DPR, Siti Aisyah berprofesi sebagai notaris senior di Riau.
Pekerjaan tersebut sudah diemban selama kurang lebih 30 tahun.
Berikut Profil Lengkap Siti Aisyah, dikutip dari situs dpr.go.id:
Nama: Hj Siti Aisyah
Tempat Tanggal Lahir: Bengkalis, Riau, 12 Oktober 1967
Usia: 57 tahun
Alamat: Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Indragiri Hulu, Provinsi Riau
Pendidikan
SDN 07 Bekasap duri. Tahun: 1975 - 1980
SMPN 2 Pekanbaru. Tahun: 1980 - 1983
SMAN 1 Pekanbaru. Tahun: 1983 - 1986
Fakultas hukum, Universitas Lancang Kuning Pekanbaru. Tahun: 1986 - 1992
Fakultas Ushuluddin, Institut Agama Islam Negeri Pekanbaru. Tahun: 1986 - 1992
Spesial Notaris, Universitas Sumatera Utara. Tahun: 1992 - 1995
Organisasi
Ikatan Persatuan Pemuda Terminal, Sebagai: penasehat. Tahun: 2024 - 2024
PSHT (persaudaraan Setia hati terate), Sebagai: anggota kehormatan. Tahun: 2023 - 2024
Pujakusuma (putra jawa kelahiran sumatra), Sebagai: pembina. Tahun: 2022 - 2024
Pemuda batak bersatu (pembina), Sebagai: pembina. Tahun: 2019 - 2024
Yayasan pendidikan indragiri, Sebagai: ketua. Tahun: 2004 - 2014
Pemuda Pancasila, Sebagai: dewan pakar dan sekretaris kabupaten indragiri hulu. Tahun: 2001 - 2024
Komite nasional pemuda indonesia (KNPI), Sebagai: sekretaris. Tahun: 2001 - 2024
Ikatan notaris indonesia, Sebagai: ketua. Tahun: 2000 - 2020
Sekolah tinggi STIE, ABID dan STTI (sekolah tinggi ilmu ekonomi, akademi kebidanan dan sekolah tinggi teknik indragiri), Sebagai: . Tahun: -
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Siti Aisyah, Anggota DPR yang Kritik Menteri Pigai: Apa yang Sebenarnya Bapak Kerjakan?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.