Pilkada 2024

Resmi! Pelantikan Gubernur, Bupati dan Walikota Terpilih Hasil Pilkada 2024 Digelar 20 Februari 2025

Terjawab kapan pelantikan gubernur 2025 atau kapan pelantikan bupati terpilih 2025, cek jadwal pelantikan kepala daerah 2025. 

Editor: Doan Pardede
Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat bersama sejumlah menteri dan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025). Terjawab kapan pelantikan gubernur 2025 atau kapan pelantikan bupati terpilih 2025, cek jadwal pelantikan kepala daerah 2025. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden) 

TRIBUNKALTIM.CO -, Terjawab kapan pelantikan gubernur 2025 atau kapan pelantikan bupati terpilih 2025, cek jadwal pelantikan kepala daerah 2025

Mendagri Tito Karnavian sudah menyampaikan informasi resmi seputar kapan pelantikan gubernur 2025 atau kapan pelantikan bupati terpilih 2025.

Mendagri menyebut, Presiden RI Prabowo Subianto sudah memilih tanggal atau , cek jadwal pelantikan kepala daerah 2025, yakni pada Kamis 20 Februari 2025.

Namun, pemerintah belum dapat memastikan lokasi pelantikan serempak kepala daerah hasil Pilkada 2024. 

Baca juga: Pengertian Putusan Dismissal yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024

"Namun masalah tempatnya karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendamping, dan juga ada undangan-undangan lain dan jumlahnya cukup besar sehingga sedang diperhitungkan tempatnya," kata Tito saat rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Terpenting, kata Tito, pelantikan terhadap seluruh kepala daerah itu akan dilangsungkan di Jakarta yang saat ini masih menyandang status Ibu Kota Negara selagi Keppres Perpindahan Ibu Kota ke IKN belum diteken.

"Yang jelas (pelantikan) harus dalam ibu kota negara DKI Jakarta," sambung dia. 

Lebih lanjut, Tito juga menjelaskan soal dasar pelantikan kepala daerah yang akan digelar serentak tersebut.

Pasalnya pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Januari lalu, pemerintah dengan Komisi II DPR RI sudah menyampaikan keputusan kalau pelantikan kepala daerah dilakukan bergilir mulai 6 Februari 2025 mendatang. 

"Karena itu mohon segala hormat menyampaikan perubahan ini dan pertimbangan ini, mungkin berbeda dengan pada saat kita RDP 22 Januari, karena adanya dinamika ini, bukan karena tiba-tiba pemerintah tidak, tapi karena ada dinamika percepatan dari MK," beber dia. 

Kata dia, salah satu dasar pelantikan digelar serentak antara kepala daerah yang tidak bersengketa di MK dengan yang bersengketa di MK yakni karena keinginan Presiden RI Prabowo Subianto.

PELANTIKAN BUPATI 2025 - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat konferensi pers soal pembatalan pelantikan kepala daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat konferensi pers soal pembatalan pelantikan kepala daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Terjawab kapan pelantikan gubernur 2025 atau kapan pelantikan bupati terpilih 2025, cek jadwal pelantikan kepala daerah 2025. (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Menurut dia, Presiden Prabowo menginginkan agar pelantikan segera dilakukan agar kerja pemerintah sampai ke daerah bisa berjalan.

"Kami melihat bahwa yang non sengketa MK memang jadi agak lambat dikit dua Minggu dari tanggal 6 ke 20, tapi yang dismissal mereka dipercepat. Presiden inginnya sebetulnya ingin cepat, agar semuanya cepat bekerja untuk rakyatnya masing-masing dan ada kepastian," tukas dia, seperti dilansir TribunAmbon.com di artikel berjudul Jadwal Sudah Fix, Mendagri Sebut Lokasi Pelantikan Kepala Daerah Belum Pasti di Istana.

Pelantikan Diundur

Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan rencana pelantikan kepala daerah secara bertahap yang sebelumnya dijadwalkan mulai 6 Februari 2025.

Penundaan pelantikan kepala daerah ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mempercepat pembacaan putusan dismissal dalam sengketa hasil Pilkada 2024.

Sebagai tindak lanjut, Kemendagri bersama penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan menggelar rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin (3/2/2025) hari ini.

Sehingga hari ini diputuskan pelantikan kepala daerah 20 Februari 2025 di Jakarta.

Meski lokasi pelantikan belum dipastikan berlangsung di Istana Presiden Jakarta. 

Jadwal Putusan Dismissal MK

Jadwal putusan dismissal MK menjadi sorotan bukan hanya bagi yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi tetapi juga tidak bersengketa lantaran pelantikan kepala daerah tertunda.

Pemerintah semula merencanakan akan melaksanakan pelantikan Kepala Daerah 2025 hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di MK, pada 6 Februari 2025 termasuk di antaranya 7 Walikota/Bupati terpilih di Kaltim.

Mahkamah Konstituti dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal untuk 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam Pilkada 2024 dalam dua hari berturut-turut yakni Selasa-Rabu 4-5 Februari 2025. 

Baca juga: Pelantikan Kepala Daerah 2025 Batal Digelar 6 Februari, Mendagri: Tunggu Putusan Dismissal MK

Di laman resminya, MK juga telah mengumumkan jadwal pembacaan putusan dismissal untuk 310 perkara sengketa hasil Pilkada 2024. 

Putusan Dismissal Langsung Diunggah

Jelang pembacaan putusan dismissal MK, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendatangi Kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (31/1/2025). 

Dalam pertemuan itu, Tito meminta agar MK bisa segera mengunggah hasil putusan sela (dismissal) yang telah dibacakan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa bergerak cepat membuat penetapan pemenang pilkada yang bersengketa berdasarkan putusan MK.

"Saya (sudah) sampaikan bahwa tanggal 4 (Februari) gelombang putusan (dibacakan) malamnya langsung di-upload," katanya saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Tito bahkan meminta kepada MK agar memiliki koneksi internet yang stabil saat mengunggah dokumen putusan, sehingga KPU bisa mengakses lebih leluasa dan segera memproses putusan tersebut menjadi ketetapan pemenang pilkada.

"Tadi sudah sampaikan juga, Pak, mohon kalau bisa internetnya bisa agak strong supaya KPU langsung bisa nangkep gitu ya," imbuh dia.

Tito menuturkan, saat ini KPU sedang melakukan rapat jarak jauh dengan KPUD seluruh Indonesia untuk menyiapkan proses setelah putusan dismissal dibacakan.

Selain itu, Tito juga akan menggelar rapat jarak jauh dengan para Ketua DPRD baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk bersiap memproses jika penetapan KPUD dari hasil dismissal telah diserahkan.

Dia tak ingin surat penetapan dari KPUD yang telah dibuat terhambat prosesnya di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

"Saya enggak mau lama, satu hari sudah harus dikirim ke pemerintah pusat," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Baca juga: Putusan Dismissal MK Buat Pelantikan Kepala Daerah 2025 Diundur, Cek Penjelasan Mendagri Tito

Itulah tadi kapan pelantikan gubernur 2025 atau kapan pelantikan bupati terpilih 2025, cek jadwal pelantikan kepala daerah 2025

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved