Pelantikan Kepala Daerah 2025
Terbaru Jadwal Pelantikan Kepala Daerah 2025, Gugatan Isran Ditolak MK, Rudy Mas'ud Dilantik Prabowo
Simak informasi terbaru seputar jadwal Pelantikan Kepala Daerah 2025. Gugatan Isran Noor resmi ditolak MK. Dipastikan Rudy Mas'ud dilantik Prabowo.
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi terbaru seputar jadwal Pelantikan Kepala Daerah 2025.
Gugatan Isran Noor resmi ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Dipastikan calon gubernur Rudy Mas'ud bakal dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Terjawab kapan pelantikan gubernur 2025 atau kapan pelantikan bupati terpilih 2025, cek jadwal pelantikan kepala daerah 2025.
Mendagri Tito Karnavian sudah menyampaikan informasi resmi seputar kapan pelantikan gubernur 2025 atau kapan pelantikan bupati terpilih 2025.
Mendagri menyebut, Presiden RI Prabowo Subianto sudah memilih tanggal atau , cek jadwal pelantikan kepala daerah 2025, yakni pada Kamis 20 Februari 2025.
Baca juga: Pengertian Putusan Dismissal yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024
Namun, pemerintah belum dapat memastikan lokasi pelantikan serempak kepala daerah hasil Pilkada 2024.
"Namun masalah tempatnya karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendamping, dan juga ada undangan-undangan lain dan jumlahnya cukup besar sehingga sedang diperhitungkan tempatnya," kata Tito saat rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Terpenting, kata Tito, pelantikan terhadap seluruh kepala daerah itu akan dilangsungkan di Jakarta yang saat ini masih menyandang status Ibu Kota Negara selagi Keppres Perpindahan Ibu Kota ke IKN belum diteken.
"Yang jelas (pelantikan) harus dalam ibu kota negara DKI Jakarta," sambung dia.
Lebih lanjut, Tito juga menjelaskan soal dasar pelantikan kepala daerah yang akan digelar serentak tersebut.
Pasalnya pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Januari lalu, pemerintah dengan Komisi II DPR RI sudah menyampaikan keputusan kalau pelantikan kepala daerah dilakukan bergilir mulai 6 Februari 2025 mendatang.
"Karena itu mohon segala hormat menyampaikan perubahan ini dan pertimbangan ini, mungkin berbeda dengan pada saat kita RDP 22 Januari, karena adanya dinamika ini, bukan karena tiba-tiba pemerintah tidak, tapi karena ada dinamika percepatan dari MK," beber dia.
Kata dia, salah satu dasar pelantikan digelar serentak antara kepala daerah yang tidak bersengketa di MK dengan yang bersengketa di MK yakni karena keinginan Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut dia, Presiden Prabowo menginginkan agar pelantikan segera dilakukan agar kerja pemerintah sampai ke daerah bisa berjalan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.