Pelantikan Kepala Daerah 2025
Terbaru Jadwal Pelantikan Kepala Daerah 2025, Gugatan Isran Ditolak MK, Rudy Mas'ud Dilantik Prabowo
Simak informasi terbaru seputar jadwal Pelantikan Kepala Daerah 2025. Gugatan Isran Noor resmi ditolak MK. Dipastikan Rudy Mas'ud dilantik Prabowo.
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
"Kami melihat bahwa yang non sengketa MK memang jadi agak lambat dikit dua Minggu dari tanggal 6 ke 20, tapi yang dismissal mereka dipercepat. Presiden inginnya sebetulnya ingin cepat, agar semuanya cepat bekerja untuk rakyatnya masing-masing dan ada kepastian," tukas dia, seperti dilansir TribunAmbon.com di artikel berjudul Jadwal Sudah Fix, Mendagri Sebut Lokasi Pelantikan Kepala Daerah Belum Pasti di Istana.
Pelantikan Diundur
Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan rencana pelantikan kepala daerah secara bertahap yang sebelumnya dijadwalkan mulai 6 Februari 2025.
Penundaan pelantikan kepala daerah ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mempercepat pembacaan putusan dismissal dalam sengketa hasil Pilkada 2024.
Sebagai tindak lanjut, Kemendagri bersama penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan menggelar rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin (3/2/2025) hari ini.
Sehingga hari ini diputuskan pelantikan kepala daerah 20 Februari 2025 di Jakarta.
Meski lokasi pelantikan belum dipastikan berlangsung di Istana Presiden Jakarta.
Jadwal Putusan Dismissal MK
Jadwal putusan dismissal MK menjadi sorotan bukan hanya bagi yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi tetapi juga tidak bersengketa lantaran pelantikan kepala daerah tertunda.
Pemerintah semula merencanakan akan melaksanakan pelantikan Kepala Daerah 2025 hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di MK, pada 6 Februari 2025 termasuk di antaranya 7 Walikota/Bupati terpilih di Kaltim.
Mahkamah Konstituti dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal untuk 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam Pilkada 2024 dalam dua hari berturut-turut yakni Selasa-Rabu 4-5 Februari 2025.
Baca juga: Pelantikan Kepala Daerah 2025 Batal Digelar 6 Februari, Mendagri: Tunggu Putusan Dismissal MK
Di laman resminya, MK juga telah mengumumkan jadwal pembacaan putusan dismissal untuk 310 perkara sengketa hasil Pilkada 2024.
Putusan Dismissal Langsung Diunggah
Jelang pembacaan putusan dismissal MK, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendatangi Kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (31/1/2025).
Dalam pertemuan itu, Tito meminta agar MK bisa segera mengunggah hasil putusan sela (dismissal) yang telah dibacakan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa bergerak cepat membuat penetapan pemenang pilkada yang bersengketa berdasarkan putusan MK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.