Pelantikan Kepala Daerah 2025
Terbaru Jadwal Pelantikan Kepala Daerah 2025, Gugatan Isran Ditolak MK, Rudy Mas'ud Dilantik Prabowo
Simak informasi terbaru seputar jadwal Pelantikan Kepala Daerah 2025. Gugatan Isran Noor resmi ditolak MK. Dipastikan Rudy Mas'ud dilantik Prabowo.
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
"Saya (sudah) sampaikan bahwa tanggal 4 (Februari) gelombang putusan (dibacakan) malamnya langsung di-upload," katanya saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Tito bahkan meminta kepada MK agar memiliki koneksi internet yang stabil saat mengunggah dokumen putusan, sehingga KPU bisa mengakses lebih leluasa dan segera memproses putusan tersebut menjadi ketetapan pemenang pilkada.
"Tadi sudah sampaikan juga, Pak, mohon kalau bisa internetnya bisa agak strong supaya KPU langsung bisa nangkep gitu ya," imbuh dia.
Tito menuturkan, saat ini KPU sedang melakukan rapat jarak jauh dengan KPUD seluruh Indonesia untuk menyiapkan proses setelah putusan dismissal dibacakan.
Selain itu, Tito juga akan menggelar rapat jarak jauh dengan para Ketua DPRD baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk bersiap memproses jika penetapan KPUD dari hasil dismissal telah diserahkan.
Dia tak ingin surat penetapan dari KPUD yang telah dibuat terhambat prosesnya di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
"Saya enggak mau lama, satu hari sudah harus dikirim ke pemerintah pusat," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Baca juga: Putusan Dismissal MK Buat Pelantikan Kepala Daerah 2025 Diundur, Cek Penjelasan Mendagri Tito
Itulah tadi kapan pelantikan gubernur 2025 atau kapan pelantikan bupati terpilih 2025, cek jadwal pelantikan kepala daerah 2025.
Respons Kubu Rudy-Seno
Putusan dismissal MK Pilkada Kaltim 2024: Gugatan Isran-Hadi tak diterima, kubu Rudy-Seno bersyukur.
Proses Pilkada Kaltim menuju babak akhir, setelah pada sidang dismissal (putusan sela) perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/202 Perselisihan Hasil Pilkada (PHP Kada) yang diajukan paslon nomor urut 01 yakni Isran Noor–Hadi Mulyadi, tidak dilanjutkan.
Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim nomor urut 02, Rudy Mas’ud–Seno Aji bernafas lega atas hasil putusan Mahkamah Konstistusi (MK), Rabu (5/2) malam.
Sembilan Hakim MK telah bersepakat perkara permohonan a quo yang diajukan petahana tidak dilanjutkan dan telah dibacakan saat sidang dismissal, pengucapan putusan/ketetapan perkara di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.
Menanggapi ini Juru Bicara Tim Pemenangan Rudy-Seno, Sudarno saat dihubungi berucap syukur.
“Kami mengucapkan Alhamdulillah, MK mengadili perselisihan hasil telah memutuskan perkara malam ini,” sebutnya, Rabu (5/2) malam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.