Ibu Kota Negara

Anggaran IKN Diblokir, Progres Pembangunan Tertunda hingga ASN Batal Pindah Awal Januari 2025

Anggaran IKN 2025 diblokir, progres pembangunan tertunda hingga ASN batal pindah awal Januari 2025.

|
TRIBUNKALTIM.CO/ROBIN ONO SAPUTRA
ANGGARAN IKN DIBLOKIR - Foto arsip depan Istana Presiden di IKN Nusantara yang diambil pada 17 Januari 2025. Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan saat ini anggaran untuk pembangunan IKN masih diblokir. (TRIBUNKALTIM.CO/ROBIN ONO SAPUTRA) 

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak dipangkas. 

Hal itu disampaikan Basuki menyusul adanya pemangkasan anggaran OIKN tahun 2025 seiring dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. 

 Dia bilang, rapat terakhir soal pembangunan IKN di Istana Kepresidenan pun dilakukan setelah Inpres dibuat. 

"Kalau tentang anggaran, tadi juga kami sampaikan pada Beliau (Presiden Prabowo Subianto), kebetulan ada Mensesneg, dijawab bahwa itu agar segera disesuaikan," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). 

"Nanti kalau saya salah disampaikan, karena Inpres Nomor 1 itu dibuat sebelum ratas kemarin.

Jadi Inpres Nomor 1 tahun 2025 itu dibuat sebelum ratas IKN yang minggu 21 Januari," imbuhnya.

Terkait hal ini, pihaknya akan bersurat terlebih dahulu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Ia menuturkan, anggaran OIKN sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 sebesar Rp 6,39 triliun. 

OIKN pun akan mendapatkan tambahan anggaran untuk pembangunan lembaga legislatif dan yudikatif di IKN sebesar Rp 8,1 triliun. 

Baca juga: Anggaran Pembangunan IKN Kaltim Dipangkas Presiden Prabowo 75 Persen, AHY: Kita Harus Bijak

"Jadi nanti kami akan mengirim, kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan sesuai dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden Rp 6,3 (triliun) plus Rp 8,1 (triliun)," beber Basuki seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.

Pemindahan ASN Dipastikan Ditunda

Pemerintah akhirnya secara resmi menunda pemindahan ASN ke IKN Kaltim.

Ada sejumlah alasan yang kemudian membuat Pemerintah memutuskan penundaan pemindahan ASN ke IKN Kaltim.

Rencana pemindahan ASN ke IKN Kaltim ini sudah digaungkan sejak era Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), namun kemudian beberapa kali dimundurkan hingga akhirnya Presiden Prabowo Subianto memutuskan menunda. 

Awalnya, pemindahan ASN ke IKN Kaltim direncanakan bulan September 2024.

Kemudian ditunda dan rencana pemindahan ASN ke IKN Kaltim direncanakan Januari 2025.  

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved