Ramadhan 2025

Doa Ziarah Kubur Orang Tua Lengkap dengan Hukum dan Adabnya Jelang Bulan Suci Ramadhan 2025

Tengok doa ziarah kubur orang tua lengkap dengan hukum dan adabnya jelang bulan suci Ramadhan 2025.

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HP
ZIARAH KUBUR - Warga melakukan ziarah jelang bulan Suci Ramadan di pemakaman Muslimin Jalan Abul Hasan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (30/3/2022). Tengok doa ziarah kubur orang tua lengkap dengan hukum dan adabnya jelang bulan suci Ramadhan 2025. (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HP) 

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَعَافِهِمْ وَاعْفُ عَنْهُمْ. اللَّهُمَّ اَنْزِلِ الرَّحْمَةَ وَالْمَغْفِرَةَ وَالشَّفَاعَةَ عَلَى أَهْلِ الْقُبُوْرِ مِنْ أَهْلِ لَاالَهَ اِلَّا اللهُ مُحَمَّدٌ رَّسُوْلُ اللهِ.

Allahummaghfir lahum, warhamhum, wa 'afihim, wa'fu 'anhum. Allahumma anzilir rahmata, wal maghfirata, was syafa'ata 'ala ahlil quburi min ahli la ilaha illallahu Muhammadun rasulullah.

Artinya: Ya Allah, berikanlah ampunan, kasih sayang, afiat, dan maaf untuk mereka. Ya Allah, turunkanlah rahmat, ampunan, syafa'at bagi ahli kubur penganut dua kalimat syahadat.

Mendoakan orang tua atau kerabat yang telah tiada, doakanlah mereka semoga selalu Allah beri kemudahan dan dijauhkan dari siksa kubur dan diterima amalan ibadahnya.

Hukum ziarah kubur

Artinya: “Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat.” HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim

Pada awal periode Islam, terdapat larangan terhadap ziarah kubur oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. 

Larangan ini timbul karena khawatir bahwa praktik ziarah kubur bisa membawa risiko kemungkinan penyekutuan Allah, terutama mengingat dekatnya zaman itu dengan zaman jahiliyah.

Namun, seiring berjalannya waktu dan semakin kuatnya iman umat Islam, Rasulullah mengizinkan ziarah kubur

Keputusan ini juga didorong oleh manfaat besar dari ziarah kubur, yaitu mengingatkan akan kematian yang pasti akan datang bagi setiap individu. 

Tujuannya adalah agar umat dapat mendekatkan diri kepada Allah, Sang Pengatur kehidupan dan kematian. 

Anjuran untuk ziarah kubur diberikan secara umum kepada seluruh umat Muslim, tanpa memandang jenis kelamin, sehingga tidak ada larangan khusus bagi kaum perempuan untuk melakukan ziarah kubur.

Baca juga: Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan, Apa Hukum dan Bagaimana Tata Caranya?

Adab Ziarah Kubur ke Makam Orang Tua

• Berwudhu sebelum memasuki area pemakaman.

• Mengenakan pakaian yang sopan dan rapi.

• Bersikap tenang dan tidak gaduh.

• Tidak menginjak-injak makam.

• Tidak duduk di atas makam.

• Tidak membeda-bedakan ahli kubur. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved