Ramadhan 2024

Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan, Apa Hukum dan Bagaimana Tata Caranya?

Simak penjelasan dan informasi terkait ziarah kubur menjelang ramadhan, apa Hukum dan bagaimana tata cara melakukan ziarah kubur.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Canva.com
ZIARAH KUBUR. Simak penjelasan dan informasi terkait ziarah kubur menjelang ramadhan, apa Hukum dan bagaimana tata cara melakukan ziarah kubur. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak penjelasan dan informasi terkait ziarah kubur menjelang Ramadhan, apa Hukum dan bagaimana tata caranya?

Menjelang Ramadhan tentunya banyak sekali masyarakat yang melakukan ziarah kubur, namun bagaimana dengan hukum dan tata caranya?

Saat mendekati Ramadhan atau memasuki bulan ramadhan, masyarakat berbondong-bondong melakukan ziarah kubur untuk mendoakan orang terdekat yang telah wafat.

Ziarah kubur sendiri menjadi suatu tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia menjelang Ramadhan.

Tradisi atau budaya ziarah kubur ini pada dasarnya lumrah dilakukan oleh setiap kalangan masyarakat Indonesia, banyak dari mereka yang menjadikan ziarah kubur ini suatu kewajiban sebelum Ramadhan.

Baca juga: Apa Hukum Ziarah Kubur dalam Islam Sebelum Masuk Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Dalam melakukan ziarah kubur sendiri, sudah seharusnya kita lakukan sesuai dengan ajaran Islam sehingga tidak ada aspek yang menyimpang.

Selanjutnya melakukan ziarah kubur memiliki tujuan untuk mengenang, mendoakan, atau memberikan penghormatan kepada orang-orang yang telah meninggal.

Hukum ziarah kubur

Artinya: “Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat.” HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim

Pada awal periode Islam, terdapat larangan terhadap ziarah kubur oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. 

Larangan ini timbul karena khawatir bahwa praktik ziarah kubur bisa membawa risiko kemungkinan penyekutuan Allah, terutama mengingat dekatnya zaman itu dengan zaman jahiliyah.

Namun, seiring berjalannya waktu dan semakin kuatnya iman umat Islam, Rasulullah mengizinkan ziarah kubur

Keputusan ini juga didorong oleh manfaat besar dari ziarah kubur, yaitu mengingatkan akan kematian yang pasti akan datang bagi setiap individu. 

Tujuannya adalah agar umat dapat mendekatkan diri kepada Allah, Sang Pengatur kehidupan dan kematian. 

Anjuran untuk ziarah kubur diberikan secara umum kepada seluruh umat Muslim, tanpa memandang jenis kelamin, sehingga tidak ada larangan khusus bagi kaum perempuan untuk melakukan ziarah kubur.

ZIARAH KUBUR - Ziarah kubur di daerah Kalimantan Timur.
ZIARAH KUBUR - Ziarah kubur di daerah Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/CAHYO ADI WIDANANTO)
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved