Warga Tanah Merah Tolak Tambang
Polemik Tambang Batu Bara di Tanah Merah Samarinda, Warga Diberi Uang Rp300 Ribu per KK
Kegiatan pertambangan batu bara di Tanah Merah, Kota Samarinda, Kalimantan Timur menimbulkan polemik di tengah masyarakat
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kegiatan pertambangan batu bara di Tanah Merah, Kota Samarinda, Kalimantan Timur menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Lantaran warga setempat terutama di RT 14 merasa resah bila ada aktivitas pertambangan batu bara.
Mengingat, kegiatan pertambangan tidak dilakukan sosialisasi secara menyeluruhan dan intens, sehingga beberapa warga banyak yang tidak mengetahui.
Demikian dibeberkan oleh Ketua RT 14 Kelurahan Tanah Merah, Kasiman kepada TribunKaltim.co pada Jumat (7/2/2025).
Baca juga: Polemik Tambang Batu Bara di Tanah Merah Samarinda, Inilah Kesepakatan dari Warga dan Perusahaan
Dia katakan, aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT. Untung Bersaudara dari Koperasi Putra Mahakam hanya berkurang kurang lebih 10 meter dari pemakaman warga dan 50 meter dari perumahan masyarakat.
Kasiman menjelaskan, sebelum aktivitas penambangan yang dilakukan oleh pihak penambang PT. Untung Bersaudara/Koperasi Putra Mahakam sempat mendatangi dirinya untuk meminta izin melakukan penambangan dilokasi tersebut.
Namun saran darinya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat tidak dilakukan oleh pihak para penambangan.
"Saya juga menyarankan seperti yang dulu, tolong Sosialisasi kepada warga, apa permintaannya warga di lingkungan terdekat harus ada kesepakatan nah itu Saya sarankan seperti itu," ujar pria 47 tahun ini.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga dan Ahli Waris 3 RT di Tanah Merah Samarinda Tolak Tambang Batu Bara
Dia menyampaikan, dari para pihak penambangan PT. Untung Bersaudara/Koperasi Putra Mahakam telah memberikan sejumlah uang kepada 18 KK di sekitar lingkungan tersebut dengan nominal Rp 300.000 per KK.
Namun pemberian sejumlah uang tersebut tanpa diketahuinya maksud dan tujuan pemberian uang tersebut.
"Ada warga yang lapor ke saya, pak ini saya ini diberi uang 300, nah saya tanyakan dulu diberi uang itu untuk apa, harus perlu ditanyakan jangan langsung menerima, enggak Pak RT. Itu istri saya yang nerima bapaknya. Enggak ada dikasihkan kepada istri saya. Nah, itu harus diperjelas oleh sampean ini. Uang Ini peruntukannya apa dari perusahaan ini," bebernya.
Saat inipun, antar warga dan pelaku penambangan sudah bersepakat, penambangan pun terus melakukan aktivitas dengan adanya pengawasan dari warga, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Pemerintah Kelurahan Tanah Merah.
"Kalau menurut saya Karena sudah kesepakatan bersamanya benar," ungkapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.