Berita Nasional Terkini
Rekam Jejak Kombes Hendy Kurniawan, Eks Penyidik KPK yang Diduga Gagalkan OTT Hasto dan Harun Masiku
Inilah rekam jejak Kombes Hendy Febrianto Kurniawan, eks penyidik KPK yang disebut gagalkan OTT Hasto dan Harun Masiku.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah rekam jejak Kombes Hendy Febrianto Kurniawan, eks penyidik KPK yang disebut gagalkan OTT Hasto dan Harun Masiku.
Kombes Hendy Kurniawan merupakan perwira menengah Polri lulusan Akademi Kepolisian 2000.
Kombes Hendy Kurniawan lulusan Batalyon Sanika Satyawada (SS). Satu langkah lagi Kombes Hendy Kurniawan berpeluang jadi jenderal muda Polri.
Nama Kombes Hendy Kurniawan terseret dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sidang praperadilan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Baca juga: Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Lawan KPK, Riezky Aprilia Diiming-imingi Jabatan BUMN oleh Hasto
Kombes Hendy Kurniawan disebut menghalangi proses operasi tangkap tangan KPK kepada Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto pada 2019 lalu.
Kesaksian itu diungkapkan oleh tim Biro Hukum KPK, Kharisma Puspita Mandala di PN Jaksel, Kamis.

Kharisma Puspita Mandala mengungkapkan, oknum polisi yang menangkap hingga memerintahkan petugasnya untuk tes urine narkoba itu diduga merupakan orang suruhan dari Hasto Kristiyanto.
Tak hanya ditangkap, petugas KPK saat itu juga diketahui sampai diminta lakukan tes urine narkoba oleh segerombolan orang yang dipimpin oleh seorang perwira menengah (pamen) Polri bernama Hendy Kurniawan.
"Pada saat petugas termohon membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan Pemohon di PTIK tersebut," kata Kharisma Puspita Mandala di PN Jaksel, Kamis.
Kharisma menjelaskan, sekira pukul 20.00 WIB, tim penyidik KPK yang berjumlah lima orang ditangkap oleh segerombolan orang pimpinan AKBP Hendy Kurniawan di PTIK.
Akibat keadaan itu, petugas pun kemudian gagal melakukan OTT terhadap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
"Tim termohon yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang dibawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan. Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan," ujarnya.
Proses penangkapan tak berhenti disitu, dalam peristiwa itu, petugas KPK juga dilakukan penggeledahan oleh gerombolan orang tersebut.
Bahkan mereka ungkap Biro Hukum juga mendapat kekerasan verbal dan fisik diduga dilakukan AKBP Hendy Kurniawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.