Berita Nasional Terkini

Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Lawan KPK, Riezky Aprilia Diiming-imingi Jabatan BUMN oleh Hasto

Sidang praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghasilkan sejumlah fakta baru.

Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
HASTO VS KPK - Foto arsip Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui wartawan di Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Sidang praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghasilkan sejumlah fakta baru yang tidak pernah terungkap sebelumnya. (Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda Prasetia) 

Operasi senyap yang belum sempurna diumumkan Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, melalui konferensi pers.

"Padahal, termohon (KPK) belum sempurna melakukan tangkap tangan karena Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto belum bisa diamankan," tutur Kharisma.

KPK melakukan pengintaian untuk memburu Harun Masiku.

Baca juga: Kasus Hasto Kristiyanto, Jawaban KPK saat Ditanya Kapan Sekjen PDIP Diperiksa Lagi sebagai Tersangka

Salah satunya melalui operasi penyadapan.

Tim penyelidik dan penyidik KPK yang bekerja saat itu mengantongi petunjuk berisi percakapan Harun sebelum menghilang dan menjadi buron hingga sekarang.

Kharisma mengatakan, sekitar pukul 19.54 WIB, KPK mendapati Harun dihubungi penjaga keamanan Rumah Aspirasi yang terletak di Jakarta Pusat, Nur Hasan.

Ia ditengarai menjadi tangan panjang Hasto dalam memberikan arahan kepada Harun.

“Bahwa terdapat perintah dari pemohon (Hasto) kepada Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Sjahrir Nomor 12A yang digunakan pemohon berkantor, untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam handphone di air dan agar Harun Masiku untuk melarikan diri dari kejaran petugas termohon (KPK),” kata Kharisma.

Kharisma pun membacakan detail percakapan Hasan dan Harun melalui sambungan telepon.

Hasan menjelaskan kepada Harun bahwa ia diminta oleh sosok yang disebut sebagai “Bapak” untuk merendam handphone miliknya di dalam air.

Perintah ini disampaikan hingga beberapa kali karena Harun tampak tidak mengerti arahan tersebut.

“Bapak, handphone-nya harus direndam di air, terus bapak standby di DPP,” kata Hasan.

“Iya, oke, di mana disimpannya?” timpal Harun.

Baca juga: Kapan Hasto Kristiyanto Diperiksa Lagi dan Apakah Akan Ditahan? Begini Penjelasan KPK

“Direndam di air, Pak,” kata Hasan lagi.

“Di mana?” tanya Harun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved