Tribun Kaltim Hari Ini

Anggaran IKN di Kaltim Dipangkas dan Diblokir, Pembangunan Prasarana Sekolah dan Puskesmas Prioritas

Anggaran IKN di Kaltim dipangkas dan diblokir, pembangunan prasarana sekolah, pasar, hingga Puskesmas jadi prioritas.

Grafis TribunKaltim.co
ANGGARAN IKN DIPANGKAS - Foto headline koran Tribun Kaltim yang terbit hari ini, Sabtu (8/2/2025). Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) di tahun 2025 ini. Pembangunan prasarana sekolah, pasar, dan puskesmas menjadi prioritas. (Grafis TribunKaltim.co) 

TRIBUNKALTIM.CO - Anggaran IKN di Kaltim dipangkas dan diblokir, pembangunan prasarana sekolah, pasar, hingga Puskesmas jadi prioritas.

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri PU, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa anggaran kementeriannya untuk proyek IKN diblokir. Hal ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2).

"IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres," ucap Dody.

Bahkan, ia berkelakar bahwa anggaran yang ada hanya cukup untuk membeli makan siang.

"Progresnya, buat beli makan siang Pak Menteri, itu progresnya," kata Dody.

Baca juga: Nasib Proyek IKN di Kaltim Setelah Anggaran Diblokir dan Dipangkas, Kemen PU dan OIKN Cari Solusi

Sebelumnya, Kementerian PU telah mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 14,87 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur IKN.

Angka ini merupakan bagian dari total tambahan anggaran yang diajukan Kementerian PU untuk tahun 2025, yaitu sebesar Rp 60,6 triliun.

Pengajuan tersebut meliputi alokasi untuk Ditjen Bina Marga sebesar Rp 9,9 miliar untuk pembangunan jalan di KIPP, jalan tol, dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.

Selain itu, alokasi untuk Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 4,969 miliar untuk penyelesaian SPAM, sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan BIN.

Namun, harapan penambahan anggaran pupus setelah adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. 

Akibatnya, pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas sebesar Rp 81,38 triliun, menyisakan anggaran hanya Rp 29,57 triliun dari pagu awal Rp 110,95 triliun.

Dengan diblokirnya anggaran IKN, kelanjutan proyek ini menjadi tanda tanya besar.

Belum ada penjelasan lebih lanjut terkait dampak pemblokiran anggaran ini terhadap target dan jadwal pembangunan IKN.

Prioritaskan Prasana Sekolah

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved