Ibu Kota Negara

Respons Jokowi ketika Ditanya Anggaran IKN yang Diblokir, Penjelasan Wamen PU soal Pemblokiran

Repons Jokowi soal anggaran IKN Kaltim yang diblokir. Penjelasan Wamen PU terkait pemblokiran anggaran IKN yang disebut Menteri PU, Dody Hanggodo.

Editor: Amalia Husnul A
HO/Sekretariat Presiden
ANGGARAN IKN DIBLOKIR - Jokowi saat melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan kompleks komersial Delonix Nusantara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (25/9/2024) lalu. Respons Jokowi terkait dengan anggaran IKN yang diblokir. Diketahui IKN adalah proyek yang diwariskan dari Jokowi pada Prabowo Subianto. 

Padahal sebelumnya, Kementerian PU telah mengajukan penambahan anggaran untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur IKN sebesar Rp 14,87 triliun.

Angka tersebut masuk ke dalam total tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian PU untuk tahun 2025, yakni sebesar Rp 60,6 triliun.

"Untuk tahun 2025 sendiri kami berniat mengajukan tambahan sekitar Rp 60,6 triliun," ucap Dody dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Secara rinci, pengajuan penambahan anggaran untuk IKN tersebut dibagi untuk sektor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sebesar Rp 9,9 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan jalan tol atau jalan bebas hambatan, dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.

Kemudian untuk sektor Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 4,969 miliar yang akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Sementara pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas sebesar Rp 81,38 triliun.

Ini menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dengan adanya efisiensi itu, sisa anggaran Kementerian PU tahun 2025 hanya sebesar Rp 29,57 triliun.

Sebelumnya, pagu anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian PU tahun 2025 adalah RP 110,95 triliun.

Baca juga: Viral Anggaran IKN di Kaltim Diblokir, Sutradara Joko Anwar: OTW Syuting Film Horor

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved