Berita Nasional Terkini
Sederet Bantahan Kubu Hasto di Sidang Praperadilan, Soal HP Harun Masiku, Tas Hitam hingga PTIK
Sederet hal baru terungkap di Sidang praperadilan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan KPK
TRIBUNKALTIM.CO - Sederet hal baru terungkap di Sidang praperadilan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan KPK yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (7/2/2025).
Dalam sidang hari ini, kubu Hasto menghadirkan beberapa saksi, dan membantah sejumlah hal.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi.
Yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara buronan Harun Masiku.
Baca juga: Harun Masiku Titip Tas Hitam Diduga Berisi Uang Rp 400 Juta ke Staf Pribadi Hasto untuk Advokat PDIP
Namun Hasto melawan penetapan status tersangka dengan mengajukan praperadilan melawan KPK.
Berikut rangkuman singkat penjelasan saksi-saksi yang dihadirkan kubu Hasto hari ini:
Bantah Hasto Ada di PTIK
Dihadirkan dalam sidang hari ini, staf pribadi Hasto Kristiyanto yakni Kusnadi mengklaim atasannya tak berada di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat KPK akan melakukan tangkap tangan terhadap Harun Masiku pada 8 Januari 2020 silam.
Jaksa KPK menyinggung soal ini dalam sidang sehari sebelumnya.
Ketika ditanya tim hukum Hasto, Ronny Talapesy, Kusnadi pun menjelaskan Hasto tidak ada di PTIK saat proses OTT tersebut.
"Pertanyaan saya, pada peristiwa 8 Januari 2020 adakah Pak Hasto Kristiyanto ke PTIK?" tanya Ronny.
"Tidak ada," klaim Kusnadi di persidangan.

Dititipi Ransel oleh Harun Masik
Kusnadi juga mengaku dititipi tas ransel hitam oleh Harun Masiku.
Kusnadi mengaku tidak mengetahui bahwa tas hitam itu ternyata berisi uang Rp 400 juta yang digunakan untuk menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.