Berita Nasional Terkini

Sederet Bantahan Kubu Hasto di Sidang Praperadilan, Soal HP Harun Masiku, Tas Hitam hingga PTIK

Sederet hal baru terungkap di Sidang praperadilan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan KPK

Editor: Doan Pardede
Dokumen DPP PDIP
SIDANG PRAPERADILAN HASTO - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers pengumuman paslon Pilkada 2020, Rabu (2/9/2020). Sederet hal baru terungkap di Sidang praperadilan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan KPK(Dokumen DPP PDIP) 

Dalam persidangan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, mengonfirmasi titipan dari Harun Masiku.

“Tadi saudara sudah menjelaskan terkait dengan keberadaan uang Rp 400 juta ya yang ditanyakan oleh kuasa pemohon dan saudara terangkan itu berasal dari siapa?” tanya Iskandar di ruang sidang, Jumat (7/2/2025).

Menjawab pertanyaan ini, Kusnadi menyatakan tidak mengetahui bahwa tas itu berisi uang.

“Harun Masiku tapi saya enggak tahu itu uang. Saya dititipkannya itu barang,” jawab Kusnadi.

Kusnadi kemudian menjelaskan bahwa titipan itu berupa tas hitam dari Harun Masiku.

Ia menerimanya ketika bertugas di resepsionis kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

Bantah Tenggelamkan HP 

Kusnadi juga membantah menenggelamkan handphone HP miliknya di dalam air sebelum atasannya diperiksa oleh KPK pada 10 Juni 2024.

Dalam persidangan, Tim Biro Hukum KPK menanyakan perintah yang diberikan kepada Kusnadi melalui aplikasi pesan pendek agar menenggelamkan handphone pada 6 Juni 2024.

“Kalau yang chat HP bunyinya menenggelamkan HP itu?” tanya Tim Biro Hukum KPK di ruang sidang, Jumat.

Namun, Kusnadi membantah pesan itu berisi perintah menenggelamkan handphone pada 6 Juni 2024.

Ia mengaku pesan yang diterima berisi perintah untuk melarung pakaian sebagai bagian dari ritual melarung atau melukat di Bali.

Kegiatan itu, menurutnya, memang sering dilakukan.

“Tapi memang di chat HP itu ada kata tenggelamkan? Ingat terkait itu, ingat ya?” tanya Tim Biro Hukum KPK.

"Tenggelamkan maksudnya itu tenggelamkan ini, pakaian baju," jawab Kusnadi, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul 3 Balasan Kubu Hasto Kristiyanto Melawan KPK di Sidang Praperadilan Kemarin.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved