Kabar Artis

Unek-unek Agnez Mo Usai Didenda Rp 1,5 Miliar Imbas Pelanggaran Hak Cipta Lagu Ari Bias

Unek-unek Agnez Mo usai didenda Rp 1,5 miliar imbas pelanggaran hak cipta lagu Ari Bias.

Kolase Tribunnews (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)
HAK CIPTA LAGU - Ari Bias (kiri) saat ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024), penyanyi Agnez Mo (kanan) menghadiri acara Billboard Women in Music Award 2022 di Teater YouTube di Stadion SoFi, di Inglewood, California, Amerika Serikat, Rabu (2/3/2022). Ari Bias menangkan gugatannya . Pencipta lagu Ari Bias bicara soal polemik gugatan perdatanya terhadap penyanyi Agnez Mo, terkait kasus pelanggaran hak cipta lagu 'Bilang Saja'.terhadap Agnez Mo soal hak cipta lagu. (Kolase Tribunnews: Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo) 

TRIBUNKALTIM.CO - Unek-unek Agnez Mo usai didenda Rp 1,5 miliar imbas pelanggaran hak cipta lagu Ari Bias.

Penyanyi Agnez Mo masih bungkam soal vonis denda Rp 1,5 miliar yang harus ia bayar.

 Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutus perkara ini pada 30 Januari 2025.

Pengadilan memerintahkan Agnez untuk membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar dari tiga konser yang memakai lagu Ari Bias.

Agnez Mo belum mengomentari secara langsung berkait vonis yang menyebutnya bersalah melanggar UU Hak Cipta dan diganjar denda Rp Rp 1,5 miliar.

Bahkan di postingan terbaru akun Instagramnya, Agnez sama sekali tak menyinggung perihal vonis tersebut.

Baca juga: Agnez Mo Langgar Hak Cipta Lagu Bilang Saja, Ahmad Dhani: 1 Tahun Menghubungi, Tak Direspons

Namun, ia menunjukkan semacam unek-unek atau ungkapan perasaan mengenai yang dialaminya.

Postingannya berupa video. Agnez membukanya hari dengan secangkir kopi.

Ia kemudian menunjukkan aktivitasnya membersihkan wajah menggunakan serangkaian skincare, dan mengakhirinya dengan senyum.

Sementara pada keterangan, Agnez menulis pendapat sejumlah filsuf.

"The worst form of injustice is PRETENDED justice.” (Bentuk ketidakadilan terburuk adalah keadilan yang berpura-pura)
- Plato

“There is no crueler tyranny than that which is perpetuated under the shield of law and in the name of justice.” (Tidak ada tirani yang lebih kejam daripada yang diabadikan di bawah perisai hukum dan atas nama keadilan).
- Montesquieu

“The loudest voices are rarely the wisest.” (Suara yang paling keras jarang yang bijaksana).
- Plutarch

Kalimat terakhir yang dia kutip merupakan satu ayat Alkitab dari Perjanjian Baru.

“Do not repay evil for evil, bless, for to this you were called.” (Jangan membalas kejahatan dengan kejahatan, tetapi berdoalah, karena untuk itulah kamu dipanggil).
- 1 PETER 3:9

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved