Pilkada 2024
Jadwal Sidang Pembuktian MK Senin 10 Februari, Sengketa Pilgub Bangka Belitung hingga Papua
Mahkamah Konstitusi akan melaksanakan sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin, 10 Februari 2025.
TRIBUNKALTIM.CO - Mahkamah Konstitusi akan melaksanakan sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin, 10 Februari 2025.
Sidang ini akan membahas sengketa hasil Pilkada 2024 dari berbagai daerah, mulai dari tingkat gubernur hingga bupati dan wali kota.
Agenda utama dalam persidangan meliputi pemeriksaan saksi dan ahli serta pengesahan alat bukti tambahan guna memastikan keabsahan dan keadilan dalam proses pemilihan.
Dikutip dari laman mkri.id, jadwal sidang dimulai pukul 08.00 WIB dengan perkara PHPU Gubernur Kepulauan Bangka Belitung serta PHPU Bupati Kabupaten Pamekasan yang berlangsung di Gedung MKRI 2 dan MKRI 1.
Baca juga: 3 Wali Kota Pemenang Pilkada 2024 yang Batal Dilantik Prabowo 20 Februari, Masih Bersengketa di MK
Selanjutnya, pukul 09.00 WIB, Mahkamah akan memeriksa sengketa hasil pemilihan Bupati Kabupaten Aceh Timur.
Pada sesi siang, pukul 13.00 WIB, agenda dilanjutkan dengan sidang PHPU Bupati Kabupaten Bangka Barat dan PHPU Gubernur Papua.
Kemudian, pada pukul 13.30 WIB, sidang terakhir akan membahas sengketa PHPU Wali Kota Sabang.

Sidang ini menjadi momentum penting bagi para pemohon untuk membuktikan klaim mereka terkait hasil pemilihan yang disengketakan.
Dengan menghadirkan saksi dan ahli, serta bukti tambahan, Mahkamah Konstitusi akan mempertimbangkan setiap perkara dengan cermat dan adil.
Keputusan yang diambil nantinya diharapkan dapat menjaga integritas demokrasi dan memastikan hasil Pilkada 2024 mencerminkan suara rakyat yang sebenarnya.
Jadwal Pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Senin, 10 Februari 2025
1. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2024
- Waktu: 08:00 WIB
- Nomor Perkara: 266/PHPU.GUB-XXIII/2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.