Berita Paser Terkini

Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri di Paser Belum Difungsikan karena Masalah Teknis

Disdukcapil Paser,  hingga kini belum dapat memfungsikan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk pelayanan

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
ADM BELUM DIFUNGSIKAN - Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang ada di Kantor Disdukcapil Kabupaten Paser yang hingga kini belum difungsikan, Minggu (9/2/2025). Mesin tersebut belum dapat difungsikan, utamanya dalam mempermudah pelayanan ke masyarakat. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM). 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Paser,  hingga kini belum dapat memfungsikan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk pelayanan. 

Mesin ADM tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, yang bertujuan mempermudah pelayanan ke masyarakat. 

Kepala Disdukcapil Paser, Muhammad Isnaini mengatakan belum berfungsinya mesin ADM tersebut disebabkan adanya kendala teknis. 

"Masalahnya aplikasi yang ada di ADM dengan aplikasi SIAK belum sepenuhnya kompatibel, inilah yang harus dikonsultasikan ke Dirjen Dukcapil pusat," terang Isnaini di Tanah Grogot, Minggu (9/2/2025). 

Menurutnya, keberadaan ADM tersebut dapat mempermudah masyarakat untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan. 

Baca juga: Mudahkan Pengurusan Adminduk Masyarakat, Disdukcapil Paser Luncurkan Program Aksi Pakdeku

"Masyarakat bisa swalayan, misalnya mencetak KK, akte kelahiran, KTP dan KIA bisa langsung di ADM. Cuman masalahnya sekarang ada kendala teknis, jadi belum bisa digunakan," tambahnya. 

Diakui, daerah lain sudah memfungsikan ADM dengan memasang ke area pelayanan publik atau tempat keramaian dengan mekanisme drift true. 

Rencananya, jika mesin ADM sudah dapat difungsikan maka akan ditempatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser. 

"Kalau sudah berfungsi, akan kami arahkan ke gedung MPP. Hanya saja kondisinya sekarang belum bisa, jadi kita tunggu setelah semuanya selesai," ulasnya. 

Masalah ADM tersebut, kata Isnaini telah berkoordinasi dengan Dirjen Disdukcapil yang nantinya akan ditindaklanjuti. 

Baca juga: Disdukcapil Paser Target Pembuatan 50.263 IKD, Enam Kecamatan Bisa Lakukan Aktivasi Bagi Warga

"Akan kami koordinasikan lagi ke Dirjen Disdukcapil, meskipun sebelumnya sudah pernah. Karena sayang sebenarnya kalau kita sudah dapat bantuan, tapi belum bisa kita fungsikan," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved