Berita Nasional Terkini

3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Tak Ajukan Keberatan Meski Terancam Hukuman Mati

3 oknum TNI AL penembak bos rental tak ajukan keberatan didakwa pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
PENEMBAKAN BOS RENTAL - Sidang dakwaan kasus pembunuhan bos rental di Rest Area KM 45 dengan terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli, Sertu Rafsin di Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut (H) Arin Fauzam mengungkap ketiga oknum TNI AL yang terlibat penembakan bos rental ini tak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan mereka. Meskipun dua oknum TNI AL ini dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

"Yaitu nanti saksi-saksi akan dihadirkan oleh Oditur Militer," terang Arin Fauzam.

Harapan Keluarga Korban

Tiga oknum TNI yang terlibat dalam penembakan terhadap bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak menghadapi sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).

Ketiga terdakwa adalah anggota TNI Angkatan Laut (AL) yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.

Keluarga korban turut menyaksikan secara langsung sidang perdana tersebut.

Rizky Agam, anak korban berharap para terdakwa dapat dijatuhi hukum yang setimpal.

Baca juga: Terungkap Peran 3 Anggota TNI AL dalam Penembakan yang Tewaskan Bos Rental Mobil, Bantah Jadi Beking

"Kami mengharapkan itu para terdakwa agar dapat hukuman setimpal atas perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang," kata Rizky dalam keterangannya, Senin.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Kami tetap mengawal kasus ini sampai dengan tuntas, apalagi terdakwa sudah diancam pasal pembunuhan berencana," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga turut mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Militer yang telah menggelar sidang secara terbuka.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Militer karena telah menggelar sidang secara terbuka, jadi teman-teman media bisa meliput di sini," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Didakwa Pembunuhan Berencana & Terancam Hukuman Mati, Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Tak Keberatan

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved