Berita Balikpapan Terkini

Gedung Plaza 21 Samarinda Resmi Beralih Fungsi Jadi Kantong Parkir, Bakal Dibangun Ulang 5 Lantai

Gedung Plaza 21 yang terletak di Jalan Niaga Utara Kecamatan Samarinda Kota, resmi akan dialihfungsikan menjadi kantong parkir

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
GEDUNG PLAZA 21 - Gedung Plaza 21 Samarinda yang legendaris (30/5/24). Kini resmi beralih fungsi menjadi gedung parkir guna mendukung konsep pedestrian di kawasan Citra Niaga. (TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Salah satu bangunan legendaris di pusat Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yakni Gedung Plaza 21 yang terletak di Jalan Niaga Utara Kecamatan Samarinda Kota, resmi akan dialihfungsikan menjadi kantong parkir. 

Keputusan ini diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda setelah mempertimbangkan berbagai faktor, terutama kebutuhan akan lahan parkir di kawasan Citra Niaga yang kian mendesak.

Plaza 21 sebelumnya direncanakan untuk menjadi hotel bintang tiga. Namun setelah melalui perhitungan matang, potensi keuntungan dari menjadikan gedung tersebut sebagai lahan parkir dinilai jauh lebih besar.

Baca juga: Sering Macet, Jalan Abul Hasan Samarinda Bakal Diterapkan Sistem Satu Arah

Asisten II Ekonomi Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menjelaskan bahwa gedung tersebut nantinya akan dibangun ulang menjadi gedung parkir lima lantai yang mampu menampung hingga 200 kendaraan, baik mobil maupun motor.

“Nantikan sistemnya di Citra Niaga seperti di Malioboro, pedestrian, jadi orang hanya boleh jalan kaki. Makanya kita siapkan parkiran,” ujar Marnabas kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa pembangunan gedung parkir Plaza 21 akan terhubung dengan kawasan Pasar Pagi hingga Citra Niaga, sehingga masyarakat dapat menikmati suasana kota dengan berjalan kaki. 

“Parkir bisa di Pasar Pagi atau di Plaza 21. Konsepnya memang pedestrian, sehingga pengunjung hanya jalan kaki di kawasan itu,” tambahnya.

Untuk mendukung proyek ini, gedung Plaza 21 akan diratakan dengan tanah tahun ini. Mengingat kondisi bangunan tersebut telah lama takpernah disentuh peremajaan.

“Tahun ini bakal dirobohkan, mudah-mudahan di tahun 2026 sudah bisa dikerjakan seperti harapan Pak Wali Kota,” ujarnya. 

Menurut Marnabas, pembangunan fisik akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sementara pengelolaannya kemungkinan diserahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) atau pihak ketiga. 

“Untuk pengelola Citra Niaga nanti tergantung akan dikelola oleh siapa, karena di sana ada bisnisnya. Kita juga ingin tahu berapa anggaran yang dikeluarkan dan berapa tahun bisa kembali,” ungkapnya.

Pemkot Samarinda memutuskan untuk mengalihkan fungsi Plaza 21 menjadi kantong parkir karena menyesuaikan dengan konsep revitalisasi kawasan Citra Niaga yang akan rampung tahun ini.

Konsep pedestrian yang diterapkan saat ini memerlukan dukungan lahan parkir yang memadai.

“Kalau mau untung, memang Plaza 21 bisa dijadikan hotel. Hanya saja karena konsep kita pedestrian, maka harus ada lahan parkir. Revitalisasi Citra Niaga tahun ini kan selesai semua,” jelas Marnabas.

Marnabas menjelaskan bahwa sejatinya tidak menutup kemungkinan bahwa bangunan ini dilakukan pembangunan hotel jika tersedia lahan yang dapat dibeli oleh Pemkot Samarinda.

Namun, keputusan final untuk Plaza 21 sudah ditetapkan menjadi gedung parkir. 

“Kecuali ada lahan yang bisa kita beli mungkin saja jadi hotel, makanya Plaza 21 fix jadi gedung parkir,” pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved