Berita Mahulu Terkini

Guru di Mahakam Ulu Keberatan TPP Tidak Naik, DPRD Mahulu Gelar Rapat dengan OPD Terkait

Para tenaga pendidik di Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan nota keberatan kepada DPRD Mahulu.

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
TPP TIDAK NAIK - DPRD Mahulu menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Mahulu serta perwakilan guru se-kabupaten, Senin (10/2/2025). Dengan adanya desakan dari DPRD, diharapkan pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk meninjau kembali kebijakan TPP tenaga pendidik agar tidak ada ketimpangan di antara ASN di Mahakam Ulu.  

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Para tenaga pendidik di Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan nota keberatan kepada DPRD Mahulu terkait Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) yang tidak mengalami kenaikan, berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. 

Menanggapi hal ini, DPRD Mahulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Mahulu serta perwakilan guru se-kabupaten.  

"Hari ini kita melakukan RDP dengan tenaga pendidik, bersama Ketua PGRI Kabupaten Mahulu dan perwakilan guru-guru se-Kabupaten Mahulu," kata Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran, dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Mahulu, Senin (10/2/2025).  

Menurutnya, dalam draf Peraturan Bupati (Perbup) yang beredar, TPP tenaga pendidik tidak mengalami kenaikan, sementara ASN di sektor lain justru mendapatkan peningkatan tunjangan.  

Baca juga: Guru di Mahakam Ulu Tuntut Kenaikan TPP, BKPSDM: Semua Unsur Berkepentingan Harus Dilibatkan

"Jadi, menurut draft Perbup yang beredar selama ini, TPP tenaga pendidik itu tidak mengalami kenaikan, tetapi semua ASN yang lain mengalami kenaikan, kecuali tenaga pendidik," ucapnya.  

Atas ketimpangan ini, para guru menyampaikan nota keberatan kepada DPRD dan meminta agar ada ruang diskusi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mencari solusi.  

"Oleh karena itu, mereka menyurati Ketua DPRD, lembaga DPRD, supaya membuka ruang untuk melakukan sharing dengan kepala OPD terkait," tuturnya.  

DPRD Mahulu pun merespons dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas kebijakan tersebut.

Dan tentu saja memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai TPP tenaga pendidik di Mahakam Ulu.  

"Supaya membahas atau memberikan keterangan terkait dengan TPP ini," pungkasnya. 

Minta Pemerintah Lakukan Kajian Ulang

Ia mengatakan bahwa rapat tersebut berlangsung selama satu setengah jam untuk mendalami permasalahan yang disampaikan oleh tenaga pendidik.  

"Jadi, tadi kita sudah melaksanakan RDP mulai dari jam 12.30 sampai jam 2 siang," imbuhnya. 

Dari hasil pembahasan, dia mengakui bahwa ada kemungkinan TPP bagi tenaga pendidik terlewatkan dalam penyusunan kebijakan anggaran. 

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan kajian ulang.  

Bahwa sepertinya memang terlewatkan TPP untuk tenaga pendidikan.

Baca juga: Ketua DPRD Mahulu Soroti Tantangan TNI Manunggal Membangun Desa 2024, Minta Anggaran Tidak Bergeser

"Oleh karena itu, mengharapkan pihak pemerintah, serta masing-masing TPP, Kepala TAPD, supaya mengkaji ulang," tegasnya.  

Ia berharap pertemuan ini bisa memberikan kejelasan bagi para tenaga pendidik dan memastikan kebijakan yang lebih adil bagi mereka.  

"Mudah-mudahan dengan pertemuan kita hari ini, bisa memberikan kejelasan kepada pihak-pihak guru," sebutnya.  

Lebih dari itu, ia menekankan bahwa tujuan utama dari pembahasan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru di Mahakam Ulu.  

"Mudah-mudahan bisa memberikan kesejahteraan bagi para guru," ujarnya.  

Dengan adanya desakan dari DPRD, diharapkan pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk meninjau kembali kebijakan TPP tenaga pendidik agar tidak ada ketimpangan di antara ASN di Mahakam Ulu(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved