Ibu Kota Negara
Kekhawatiran Warga Sepaku PPU Terkait Anggaran IKN yang Diblokir, Kembali Sepi Seperti Dulu
Kekhawatiran warga kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) terkait anggaran IKN yang diblokir.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
“Sekarang sudah ada ojek online, jadi kalau tidak bisa antar pesanan ke pelanggan, tinggal pesan ojek saja, sudah enak sekarang,” ujarnya.
Hal senada juga dirasakan oleh Haerani, warga Desa Tengin Baru.
Ia mengatakan bahwa hampir seluruh jalanan yang ada di Sepaku beraspal mulus dengan adanya IKN.
Ia kembali mengingat beberapa tahun sebelumnya, di mana kondisi jalan masih berbatu dan ada lubang di hampir setiap sisi jalan.
Baca juga: Ragukan Ibukota Segera Pindah ke IKN, Pengamat Sebut Prabowo Fokus Wujudkan Janji Kampanyenya
Kini semuanya terasa serba cepat, karena pemerintah menurutnya memberikan perhatian lebih untuk Sepaku.
“Dulu kalau mau ke Balikpapan itu rasanya mikir-mikir karena jalanan rusak, setelah ada IKN ini, kalau mau ke Balikpapan cepat sampainya karena bagus semua jalanan,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa selama ini Sepaku sudah ramai dan suasananya dirasa lebih hidup dibandingkan dahulu.
Katanya, kalau anggaran IKN sudah tidak ada, dan IKN berhenti dibangun, maka Sepaku bisa saja kembali seperti dulu yang sepi.
“Kalau anggarannya dipangkas atau tidak dilanjutkan itu IKN bisa saja Sepaku sepi lagi, tapi kan pasti pemerintah punya pertimbangan yang baik,” tutupnya.
Otorita IKN Pastikan Pembangunan Tetap Berlanjut
Meski anggaran untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) diblokir, namun Otorita IKN memastikan pembangunannya tidak berhenti.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw, kepada Tribunkaltim.co.
Ia mengatakan, pembangunan di IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2025 ini memasuki tahap dua dan akan berlangsung hingga 2029 nanti.
Pada tahap kedua ini, yang akan dilakukan yakni penyiapan sarana dan prasarana, untuk target nusantara sebagai ibu kota politik di 2028.
"Dalam hal ini akan dibangun ekosistem yudisial, dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarananya," ungkapnya Minggu (9/2/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.