Ibu Kota Negara

Dampak Efisiensi Anggaran ala Prabowo Terhadap IKN di Kaltim, Sektor Perhotelan Juga Terimbas

Efisiensi anggaran diprediksi bakal berimbas terhadap pembangunan IKN di Kalimantan Timur (Kaltim), dan sektor perhotelan terimbas

TRIBUNKALTIM.CO/ROBIN ONO SAPUTRA
IKN DI KALTIM – Wujud Istana Negara di IKN Nusantara diambil pada 17 Januari 2025. Efisiensi anggaran yang digagas Prabowo Subianto, diprediksi bakal berimbas terhadap pembangunan IKN, dan sektor perhotelan di Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/ROBIN ONO SAPUTRA) 

TRIBUNKALTIM.CO - Efisiensi anggaran diprediksi bakal berimbas terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), dan sektor perhotelan diprediksi jika bakal terkena imbas.

Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, diperkirakan berdampak pada sektor perhotelan.

Pasalnya, inpres ini menginstruksikan Kementerian/Lembaga di tingkat pusat serta Pemerintah Daerah (Pemda) tingkat kabupaten/kota untuk melakukan review belanja APBN/APBD sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi.

Ketua DPD PHRI Kalimantan Timur (Kaltim) Sahmal Hurip mengatakan, kendati belum ada keluhan dari para pengusaha perhotelan, namun potensi penurunan revenue sangat besar.

Baca juga: Anggaran IKN Kaltim Diblokir Pemerintah Pusat, Beda Respons OIKN, Rocky Gerung dan Warga Sepaku

Baca juga: Prediksi Pengamat Soal Nasib Ibu Kota Baru di Era Prabowo, Respons Warga Soal Anggaran IKN Diblokir

Hal ini sebagai dampak dari efisiensi belanja Pemerintah atau government spending hingga 50 persen.

Akibatnya, okupansi dan kegiatan meeting, incentives, convention and exhibition (MICE) yang selama ini didominasi pemerintah, baik pusat maupun daerah, bakal turun.

"Kita lihat nanti tiga bulan ke depan. Itu akan terasa. Sebab, anggaran dinas pemerintah banyak dipotong sampai 50 persen," ujar Sahmal kepada Kompas.com, Sabtu (8/2/2025).

Hal senada dikatakan Ketua DPD PHRI Balikpapan Soegianto, iritnya pemerintah membelanjakan anggaran, akan membuat sektor perhotelan semakin terjun bebas.

Baca juga: Fakta-fakta Penting Soal Isu IKN Mangkrak, Anggaran Diblokir hingga OIKN Bantah Penghentian Proyek

Ketika pembangunan IKN tak lagi gegap gempita sejak 17 Agustus 2024, tingkat penghunian kamar (TPK) atau occupancy rate terus turun.

Saat ini, TPK hotel dengan klasifikasi bintang di Balikpapan atau city occupancy berada di bawah angka 50 persen.  

"Sebelumnya, kurun 2022 hingga pertengahan 2024, TPK di Balikpapan masih terkatrol acara-acara IKN dan government spending. Kini, jangankan revenue dari room, kegiatan MICE saja sudah jarang," ungkap Soegianto.

Sebagai informasi, dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025 itu, ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran.

Baca juga: Anggaran IKN Kaltim Diblokir, Rocky Gerung Ingat Jokowi Datangi Hambalang Sindir SBY

Pada poin pertama, Presiden Prabowo mengintsruksikan Kementerian/Lembaga di tingkat pusat serta Pemerintah Daerah (Pemda) tingkat kabupaten/kota untuk melakukan review belanja APBN/APBD sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi.

Kedua, Prabowo menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp 306 triliun.

Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved