Berita Viral

Rekam Jejak Firdaus Oiwobo, Pengacara yang Dipecat KAI Imbas Naik Meja di Sidang Razman vs Hotman

Pemecatan itu tak luput dari kericuhan Firdaus Oiwobo saat menangani sidang dengan saksi Hotman Paris yang juga pelapor di kasus pencemaran nama baik

Tribunnews.com Bayu Indra Permana/Grid.ID Ulfa Latifa
RAZMAN VS HOTMAN - Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo (kiri), disorot Otto Hasibuan buntut aksinya naik meja (kanan) saat sidang dugaan pencemaran nama baik yang menyeret kliennya, Kamis (6/2/2025), di PN Jakpus. Kini, Firdaus Oiwobo dipecat KAI imbas perilakunya di sidang Razman vs Hotman. (Tribunnews.com Bayu Indra Permana/Grid.ID Ulfa Latifa) 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak rekam jejak Firdaus Oiwobo, pengacara Razman Nasution yang resmi dipecat Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Pemecatan itu tidak luput dari kericuhan Firdaus Oiwobo saat menangani sidang dengan saksi Hotman Paris yang juga pelapor dalam kasus pencemaran nama baik. 

Sementara Razman Arif Nasution bertindak sebagai terdakwa dan melangsungkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

Sidang pun berlangsung ricuh hingga pihak Razman Arif Nasution mencecar Hotman Paris termasuk Firdaus Oiwobo yang sampai naik ke meja.

Keputusan Firdaus Oiwobo dipecat berdasarkan hasil rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada Sabtu (8/2/25).

Baca juga: Kecam Kericuhan Razman vs Hotman di Persidangan, Mahkamah Agung Minta PN Jakarta Utara Lapor Polisi  

Mohamad Anwar, ketua DPD Kongres Advokat Indonesia provinsi Banten sekaligus ketua organisasi yang menaungi Firdaus Oiwobo memberikan pernyataan tersebut. 

"Dewan pimpinan pusat memutuskan melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada saudara Firdaus, karena ingin menjadi komplain semua publik" ujar Mohamad Anwar mengutip Youtube Cumicumi, Senin, (10/2/2025).

RAZMAN VS HOTMAN - Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo (kiri), disorot Otto Hasibuan buntut aksinya naik meja (kanan) saat sidang dugaan pencemaran nama baik yang menyeret kliennya, Kamis (6/2/2025), di PN Jakpus. Kini, Firdaus Oiwobo dipecat KAI imbas perilakunya di sidang Razman vs Hotman. (Tribunnews.com Bayu Indra Permana/Grid.ID Ulfa Latifa)
RAZMAN VS HOTMAN - Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo (kiri), disorot Otto Hasibuan buntut aksinya naik meja (kanan) saat sidang dugaan pencemaran nama baik yang menyeret kliennya, Kamis (6/2/2025), di PN Jakpus. Kini, Firdaus Oiwobo dipecat KAI imbas perilakunya di sidang Razman vs Hotman. (Tribunnews.com Bayu Indra Permana/Grid.ID Ulfa Latifa) (Tribunnews.com Bayu Indra Permana/Grid.ID Ulfa Latifa)

"Terlihat bahwa tidak profesionalnya salah seorang advokat dalam menjalani tugasnya," lanjutnya mengutip TribunSumsel.

Anwar menuturkan keputusan pemecatan terhadap Firdaus Oiwobo telah ditandatangani oleh 34 DPD seluruh Indonesia.

"Menyatakan bahwa Firdaus ini telah melanggar kode etik, sehingga ini diambil sikap oleh Dewan Pimpinan Pusat," kata Anwar.

Selain pemecatan, KAI juga mengusulkan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten agar mencabut berita acara sumpah Firdaus, yang berarti dilarang berpraktik sebagai advokat secara permanen di seluruh Indonesia. 

Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP KAI Nomor 007/SK25 yang menetapkan:

1. Memberhentikan Firdaus Oibowo secara tidak hormat dari keanggotaan KAI. 

2. Mencabut SK pengangkatan advokat Firdaus Oibowo.

3. Melarang Firdaus menggunakan segala atribut KAI, baik nama, logo, maupun bendera organisasi.

MA Akan Tindak Tegas

Mahkamah Agung (MA) menyatakan sikap tegasnya terhadap insiden kegaduhan yang terjadi dalam persidangan yang melibatkan Firdaus Oiwobo, Razman Arif Nasution dan Hotman Paris tersebut.

Insiden ini menjadi sorotan setelah beredar video dan pemberitaan di media massa.

Juru Bicara MA, Yanto menyatakan tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. 

“MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” ujar Yanto melalui keterangannya, Senin (10/2/2025). 

“Karena tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melelehkan marwah pengadilan (contempt of court),” sambungnya. 

Lebih lanjut, MA menegaskan siapa pun pelaku kegaduhan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik pidana maupun etik. 

MA juga telah memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta organisasi advokat terkait guna penindakan lebih lanjut.

Terkait keputusan majelis hakim yang menetapkan sidang tertutup saat pemeriksaan saksi, Yanto menjelaskan hal itu merupakan kewenangan penuh hakim.

“Meskipun dakwaannya bukan kesusilaan, akan tetapi menurut majelis hakim dinilai  bersinggungan dengan materi kesusilaan sehingga dinyatakan tertutup untuk umum,” tuturnya.

Hal tersebut merupakan otoritas Hakim yang dijamin penuh undang-undang (Hukum Acara Pidana) sesuai Pasal 152 ayat (2) jo. Pasal 218 KUHAP.

Sikap itu juga selaras dengan kesepakatan rapat pleno kamar pidana MA yang tertuang dalam SEMA Nomor 5 Tahun 2021. 

MA berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. 

Komentar Firdaus Oiwobo

Menanggapi pemecatannya, Firdaus Oiwobo menyebut proses pengadilan di Indonesia sangat buruk.

Firdaus menilai publik lebih fokus terhadap aksinya daripada kasus yang ditangani.

"Membuktikan bahwa proses peradilan di negeri ini sangat bobrok sekali" ujar Firdaus melansir Intens Investigasi.

"Dimana ketika kita mau mengorek permasalahan yang sangat melanggar kesusilaan tetapi kasus itu dialihkan ke remeh-temeh" sambungnya. 

"Tentang saya naik meja gak sengaja aja sampai digoreng sehingga saya diberhentikan dari KAI," ujar Firdaus.

"Jam 8 malam saya diberhentikan dari Kongres Advokat Indonesia, jam 5 subuh saya sudah ditelepon oleh 3 oraganisasi Advokat," katanya.

"Banyak advokat yang mengajak saya bergabung, dan mereka bilang 'ini posisi abang' akhirnya Peradi, dan WPI mengubungi saya dan memberikan jabatan sebagai ketua DPD Banten" ungkapnya.  

"Dan hari ini saya sudah resmi jadi anggota Peradi WPI," tegasnya.

Lebih lanjut, Firdaus meminta Hotman Paris belajar hukum lagi sebelum menyebutnya tak bisa diikut dalam persidangan.

"Tentang hoax-hoax yang disebarkan Hotman Paris bahwa saya tidak bisa disidang coba belajar hukum lagi ya" katanya. 

"Doktornya dari mana bicaranya ngaco, literasinya gak jelas, suruh debat sama saya di TV soal pasal-pasal, Hotman Paris kau jangan banyak piknik," terang Firdaus.

Mendampingi Firdaus Oiwobo, Razman Nasution juga menyayangkan KAI melakukan pemecatan tidak hormat kepada pengacaranya. 

"Bahwa saya sangat prihatin lagi-lagi KAI, dan Sekjen Kongres Advokat Indonesia, Apolos kok gegabah"  kata Razman Nasution.

"Dulu saya tidak diperiksa tiba-tiba keluar pemberitaan demikian padahal saya yang mundur karena gak nyaman," imbuh Razman. 

Sebelumnya, Firdaus Oiwobo mengaku naik meja persidangan karena spontan melihat kliennya diintimidasi.

"Spontan saya naik meja. Karena melihat klien saya seperti diintimidasi. Saya teriak, kamu naik ring aja sama saya. Jadi akhirnya masalah itu bisa clear," kata Firdaus Oiwobo lewat Youtube Intens Investigasi, Kamis (6/2/2025).

Tak hanya itu, Firdaus Oiwobo mengaku kliennya dicekik oleh oknum Mahkamah Agung.

"Saya melihat klien saya dicekik oknum pegawai Mahkamah Agung," ujarnya.

Aksi Firdaus Oiwobo naik ke meja ini sontak menuai sorotan pengacara lain bahkan tak sedikit yang memintanya untuk turun dari atas meja.

Momen itu terjadi setelah Razman Nasution mendatangi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi hingga nyaris adu jotos.

Hal ini dipicu keputusan Majelis Hakim yang menetapkan persidangan akan digelar secara tertutup.

"Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum," ungkap Hakim Ketua.

Razman Nasution langsung memberikan protes menyatakan keputusan tersebut tidak adil.

Pengacara bertubuh tambun itu mengklaim bukti chat antara Iklima dan Hotman Paris sudah banyak beredar ke publik.

Selain itu menurutnya Hotman Paris juga sering membicarakan kasus ini di media sosial pribadi.

Razman meminta persidangan berlangsung transparan dan bisa disiarkan langsung oleh awak media.

Namun majelis hakim tetap teguh dengan pendiriannya dan tegas menolak permintaan Razman.

Majelis hakim akhirnya menskors persidangan hingga situasi kembali kondusif.

Setelah majelis hakim meninggalkan ruang sidang, Razman bangkit kemudian menghampiri Hotman Paris dan tampak memegang pundak pengacara parlente tersebut.

Petugas pengadilan langsung berusaha melerai dan membawa Hotman Paris keluar area sidang.

Suasana semakin tidak kondusif karena tim hukum Razman tiba-tiba berteriak bahkan ada yang naik meja.

Razman terus menyerukan permintaan agar sidang digelar secara terbuka bahkan menuntut agar majelis hakim diganti.

Profil Firdaus Oiwobo

Firdaous Oiwobo lahir pada 7 Juli 1976, yang artinya saat ini ia berusia 48 tahun.

Ia merupakan lulusan S1 Administrasi Negara Universitas Islam Syekh Yusuf, serta Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.

Saat ini, Firdaus merupakan pimpinan di firma hukum miliknya, yaitu M Firdaus Oiwobo Law Firm.

Ia juga menjabat sebagai Pimpinan Yayasan Mutiara Taman Firdaus dan Perkumpulan Artis Republik Indonesia (Perarri).

Selain itu, Firdaus tercatat menduduki posisi Ketua Umum Satgas Anti-Narkoba Nasional.

Selama ini, Firdaus dikenal sebagai pengacara yang kontroversial.

Aksinya naik meja saat sidang Razman, bukan "kekacauan" pertama yang ia buat.

Pada awal 2022, ia meminta mertua Vanessa Angel, Haji Faisal, untuk tes DNA dengan Gala Sky.

Hal itu disampaikan Firdaus di tengah perseteruan keluarga Haji Faisal dengan ayah kandung Vanessa, Doddy Sudrajat.

Tetapi, permintaan Firdaus itu ditolak oleh Haji Faisal.

Jauh sebelum itu, Firdaus pernah melaporkan istri Andre Taulany, Erin Taulany, pada 2019, atas dugaan penghinaan terhadap Prabowo Subianto yang saat itu mencalonkan diri sebagai Presiden.

Di tahun yang sama, ia juga melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Joko Widodo (Jokowi) atas dugaan manipulasi data Pilpres 2019.

Terbaru, Firdaus ikut campur dalam kasus pengusaha Surabaya, Jawa Timur, yang mem-bully seorang siswa SMA buntut anaknya diejek.

Ia mendesak Polrestabes Surabaya untuk membebaskan pengusaha Ivan Sugiamto itu, dikutip dari SuryaMalang.com.

Sebab menurut dia, kasus Ivan merupakan perkara yang ringan.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Nasib Pengacara Razman Arif Dipecat Usai Naik Meja Sidang Cecar Hotman Paris, MA Tegas Akan Tindak

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Firdaus Oiwobo, Pengacara Razman Naik Meja Jadi Sorotan Otto Hasibuan, Sosoknya Kontroversial

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved