Berita Samarinda Terkini
Satreskoba Polresta Samarinda Amankan Warga Sungai Pinang Dalam Terkait Penyalahgunaan Narkotika
Saat dilakukan penggeledahan oleh Tim Hyena Satreskoba Polresta Samarinda ditemukan barang bukti barang haram dari tangan tersangka
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Hyena Satreskoba Polresta Samarinda amankan warga Sungai Pinang Dalam terkait penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo menyampaikan Pengungkapan ini kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu tersebut terjadi di halaman rumah tersangka di jalan A.Yani gang Masyarakat Kelurahan Sungai Pinang Kota Samarinda pada Minggu, 09 Febuari 2025 sekitar pukul 22.00 wita.
Baca juga: Gedung Plaza 21 Samarinda Resmi Beralih Fungsi Jadi Kantong Parkir, Bakal Dibangun Ulang 5 Lantai
Saat dilakukan penggeledahan oleh Tim Hyena Satreskoba Polresta Samarinda
ditemukan barang bukti barang haram dari tangan tersangka yang berinisial DI (41).
Barang haram tersebut berupa 4 (empat) bungkus/poket Narkotika jenis sabu,seberat 2,05 (dua koma nol lima)gram bruto yang masing-masing di temukan 2 (dua) bungkus/Poket Narkotika Jenis Sabu.
"Masing-masing yang terbungkus 1 (satu)lembar plastik klip yang di temukan di halaman belakang rumah yang di letakkan sendiri oleh saudara DI, menggunakan tangan kanan," ujarnya.
Tidak hanya itu tim Hyena Satreskoba Polresta Samarinda menemukan kembali barang bukti 1 (satu)buah kotak merek vanhoos warna putih coklat yang di dalamnya berisi 2 (dua) bungkus/Poket Narkotika jenis sabu dan 1 (Satu) buah timbangan di gital di temukan di dalam Kamar.
Atas kejadian tersebut Tersangka dan barang bukti di amankan di Polresta Samarinda guna Proses lebih lanjut.
"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," Pungkasnya. (*)
Air Mineral hingga Uang Tunai, Dukungan Warga untuk Aksi Mahasiswa di DPRD Kaltim Hari Ini |
![]() |
---|
Penataan Kawasan Kumuh Samarinda Lewat Program Konsolidasi Tanah |
![]() |
---|
Decafe Samarinda jadi Pilihan untuk Nongkrong, Pengunjung Suka Mantau Mangkok |
![]() |
---|
Aksi Demo DPRD Kaltim, Dishub Samarinda Siapkan Rekayasa Lalu Lintas |
![]() |
---|
Hujan Hari Ini, Daftar 28 Titik Banjir di Samarinda hingga Longsor di Sempaja, Imbauan BPBD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.