Berita Nasional Terkini

Sidang Praperadilan Hasto Besok, KPK akan Setor Bukti HP Sekjen PDIP dan Siapkan 4 Ahli

Plt. Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto mengatakan besok pihaknya akan membawa ponsel yang disita menjadi bukti dalam sidang praperadilan Hasto

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
HASTO VS KPK - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan, Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). Sidang praperadilan Hasto besok, KPK akan setor bukti HP Sekjen PDIP dan siapkan 4 ahli (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama) 

Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan bukti-bukti, KPK menyerahkan 153 bukti kepada hakim terkait penetapan Hasto sebagai tersangka.

Antara lain adalah foto-foto tersebut memuat peristiwa bagaimana Hasto Kristiyanto menyerahkan sesuatu kepada Kusnadi di Gedung KPK.

“Ada fakta di situ bahwa Pak Hasto menyerahkan sesuatu kepada Kusnadi, jadi di situ ada serah terima.

Kemarin kan dibantah tidak menerima sesuatu apapun, ya salah satunya ada rekaman yang tentunya nanti bisa (diungkap),” tutur Iskandar.

“Kalau ada kesempatan kita hadirkan, tetapi kalau memang tidak cukup dalam bentuk device-nya. Nanti kita sampaikan kepada majelis,” lanjutnya.

KPK Optimis Menang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis menang praperadilan melawan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

"Kita harus optimis," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

Kepercayaan diri KPK didasari atas kerja Tim Biro Hukum yang sudah mempersiapkan seluruh bahan untuk membuktikan bahwa penetapan tersangka Hasto sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

"Tugas Biro Hukum untuk menyajikan bahan-bahan kepada hakim apa saja yang sudah dilakukan sesuai aturannya, bagaimana dan selain saksi mungkin alat bukti apa yang memang digunakan dalam menetapkan saudara HK sebagai tersangka," kata Tessa.

Hasil Survei LSI: 77 Persen Publik Percaya Sekjen PDIP Hasto Terlibat Kasus Korupsi Harun Masiku

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, kasus ini masih menyita perhatian publik, meskipun tidak sebesar isu korupsi lainnya.

"Di sini lagi-lagi seperti yang kita duga, cukup menyita perhatian masyarakat. Ada 36,2 persen masyarakat yang tahu atau mengikuti isu ini," kata Djayadi dalam konferensi pers daring, Minggu (9/2/2025).

Tidak heran, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus ini hingga menetapkan tersangka Hasto mendapat dukungan luas dari publik.

"Langkah KPK tersebut didukung oleh masyarakat karena masyarakat meyakini kalau yang bersangkutan itu memang terlibat kasus," ujar Djayadi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved