Bantuan Sosial

Cara Cek Daftar Penerima dan Mencairkan Dana PIP Kemdikbud Bulan Februari-April 2025

Inilah cara cek daftar penerima dan mencairkan dana PIP Kemdikbud bulan Februari-April 2025.

Editor: Nisa Zakiyah
Indonesiapintar.kemdikbud.go.id
BANTUAN PIP 2025 - Tangkapan layar laman Indonesia Pintar Kemdikbud.go.id. Inilah cara cek daftar penerima dan mencairkan dana PIP Kemdikbud bulan Februari-April 2025. (Indonesiapintar.kemdikbud.go.id) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara cek daftar penerima dan mencairkan dana PIP Kemdikbud bulan Februari-April 2025.

Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud mulai mencairkan dana pada bulan Februari 2025 ini.

Adapun, pencairan dana termin pertama PIP Kemdikbud dijadwalkan berlangsung antara Februari hingga April 2025.

Proses pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap, dengan setiap sekolah menerima dana pada waktu yang berbeda, namun tetap dalam periode yang telah ditentukan.

Dana PIP diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat yang memenuhi kriteria penerima.

Untuk mengecek daftar penerima dana PIP, kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id secara online.

Cara Cek PIP Kemdikbud Bulan Februari 2025

- Pertama buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/

- Lalu masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.

lihat fotoBANTUAN PIP 2025 - Tangkapan layar laman Indonesia Pintar Kemdikbud.go.id. Inilah cara cek daftar penerima dan mencairkan dana PIP Kemdikbud bulan Februari-April 2025. (Indonesiapintar.kemdikbud.go.id)
PIP KEMDIKBUD 2025 - Tangkapan layar laman Indonesia Pintar Kemdikbud.go.id. Inilah cara cek daftar penerima dan mencairkan dana PIP Kemdikbud bulan Februari-April 2025. (Indonesiapintar.kemdikbud.go.id)

- Kemudian masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.

- Klik 'Cek Penerima PIP'.

- Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.

- Siswa yang masuk dalam daftar penerima tinggal melakukan pencairan dana PIP Kemdikbud.

Cara Mencairkan Dana PIP Kemdikbud

- Jika nama Anda tercantum dalam SK Pemberian di laman SIPINTAR atau pip.kemdikbud.go.id, lakukan akses pencairan.

- Cek dan pastikan informasi dari sekolah atau Dinas Pendidikan setempat mengenai jadwal pencairan.

- Lalu siapkan dokumen yang diperlukan (KTP/Kartu Keluarga, NISN, surat keterangan dari sekolah jika diperlukan).

- Kemudian datang ke bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI) sesuai jadwal yang ditentukan.

- Terakhir ikuti prosedur pencairan dana sesuai arahan petugas bank.

Besaran Bantuan PIP Kemdikbud 2025

SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 (kelas 6) atau Rp450.000 (kelas 1-5)

SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 (kelas 9) atau Rp750.000 (kelas 7-8)

SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 (kelas 12) atau Rp1.800.000 (kelas 10-11)

Kategori Penerima PIP Kemdikbud

1. Peserta Didik pemegang KIP

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan 

- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Cara Daftar PIP Kemdikbud 

Bagi siswa yang belum terdaftar dalam PIP Kemdikbud, dapat melakukan cara ini untuk mendapatkan PIP Kemdikbud. 

- Pendaftaran PIP Kemdikbud dilakukan oleh pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.

- Peserta didik yang ingin mendaftar harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- Apabila belum memiliki KIP atau KKS maka siswa harus mengajukannya pada satuan pendidikan atau meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, Kelurahan, atau desa.

- Segera ajukan KIP atau KKS untuk verifikasi data.

- Setelah itu akan dilakukan proses pemadanan Penerimaan PIP.

- Selanjutnya siswa tinggal menunggu proses selesai. 

Demikian informasi cara cek daftar penerima dan mencairkan dana PIP Kemdikbud bulan Februari-April 2025. Semoga bermanfaat! (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul PIP Kemdikbud Cair Februari-April 2025, Simak Cara Cek Daftar Penerima dan Cara Mencairkan Dana

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved