Berita DPRD Balikpapan
DPRD Balikpapan Bahas Raperda Kota Ramah Lansia dan Fasilitas Pondok Pesantren
Menurut Yono Suherman, lansia merupakan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus agar tetap dapat menjalani kehidupan layak
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung Parkir Balikpapan pada Selasa (11/2/2025).
Dalam rapat tersebut, DPRD membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dianggap krusial bagi masyarakat, yaitu Raperda tentang Kota Ramah Lansia dan Fasilitas Penyelenggaraan Pondok Pesantren.
Selain itu, DPRD juga menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan mengenai Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menegaskan bahwa Raperda Kota Ramah Lansia disusun untuk memastikan kesejahteraan bagi warga lanjut usia (lansia).
Baca juga: DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi Kota, Rahmad Masud Beberkan Target dan Pencapaian
Menurut Yono Suherman, lansia merupakan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus agar tetap dapat menjalani kehidupan yang layak dan sejahtera.
"Raperda ini hadir untuk memberikan perhatian lebih kepada lansia, agar mereka tidak terlantar dan dapat hidup lebih layak. Kami ingin menciptakan sistem yang memungkinkan mereka tetap aktif dan dihargai dalam masyarakat," ujar Yono.
Ia juga menjelaskan bahwa Raperda ini merujuk pada Undang-undang Nomor 4 tentang Kesejahteraan Lansia, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan dan fasilitas bagi lansia.
Salah satu yang didorong adalah pemberian insentif dan kemudahan akses bagi lansia, seperti di beberapa negara maju yang telah menerapkan kebijakan serupa.
"Di luar negeri, lansia mendapatkan perhatian khusus dalam berbagai aspek, mulai dari transportasi gratis hingga fasilitas kesehatan yang lebih baik. Kami ingin Balikpapan bisa mengikuti jejak tersebut demi kesejahteraan masyarakat," tutur Yono Suherman.
Selain itu, Yono Suherman menekankan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam memberikan pelayanan terbaik bagi lansia.
"Baik itu dalam hal kesehatan, kesejahteraan sosial, maupun kesempatan untuk tetap berkontribusi dalam kegiatan sosial dan keagamaan," ujarnya.
Baca juga: Komisi II DPRD Balikpapan Sebut PT KKT Ingin Suplai Air Siap Pakai untuk Masyarakat
Selain membahas Kota Ramah Lansia, DPRD Balikpapan juga menyoroti pentingnya fasilitas bagi pondok pesantren.
Wakil Ketua DPRD, Yono Suherman menjelaskan bahwa sebagai kota yang dikenal religius, Balikpapan harus mendukung keberadaan pesantren sebagai pusat pendidikan moral dan keagamaan.
"Balikpapan dikenal sebagai Kota Beriman. Karena itu, kami ingin memastikan bahwa fasilitas pondok pesantren dapat berkembang dengan baik sehingga mampu mencetak generasi yang memiliki akhlak dan moral yang kuat," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan pesantren juga dapat menjadi sarana pendidikan yang tidak hanya fokus pada ilmu keagamaan, tetapi juga keterampilan hidup yang bermanfaat bagi santri setelah mereka lulus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250211_Yono-Suherman-DPRD-Balikpapan.jpg)