Kabar Artis

Imbas Kericuhan di Sidang Hotman Paris, Firdaus Oiwobo Dipecat KAI, Razman Nasution Ngadu ke DPR

Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo kini jadi sorotan, usai membuat keributan di ruang sidang dalam kasus yang melibatkan Hotman Paris.

Grid.ID/Ulfa Lutfia
HOTMAN VS RAZMAN -Sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) ricuh. Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo kini jadi sorotan, usai membuat keributan di ruang sidang dalam kasus yang melibatkan Hotman Paris. (Grid.ID/Ulfa Lutfia) 

TRIBUNKALTIM.CO - Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo kini jadi sorotan, usai membuat keributan di ruang sidang dalam kasus yang melibatkan Hotman Paris.

Akibat insiden itu, Firdaus Oiwobo resmi dipecat Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Adanya keputusan tersebut diambil setelah rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada 8 Februari 2025.
 
Memang, sidang Razman Nasution kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris diwarnai kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Razman Nasution Merasa Direndahkan oleh Hotman Paris, Saya Memang Miskin, Tapi Kau Bukan Siapa-siapa

Baca juga: Awal Mula Penyebab Terjadinya Kericuhan di Sidang Pencemaran Nama Baik, Razman vs Hotman Paris

Kabar pemecatan itu sendiri datang dari Mohamad Anwar, ketua DPD Kongres Advokat Indonesia provinsi Banten sekaligus ketua organisasi yang menaungi Firdaus Oiwobo.

"Dewan pimpinan pusat memutuskan melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada saudara Firdaus, karena ingin menjadi komplain semua publik terlihat bahwa tidak profesionalnya salah seorang advokat dalam menjalani tugasnya," ujar Mohamad Anwar, dilansir dari Youtube Cumicumi, Senin, (10/2/2025).

Anwar menuturkan keputusan pemecatan terhadap Firdaus Oiwobo itu telah ditandatangani oleh 34 DPD seluruh Indonesia.

"Menyatakan bahwa Firdaus ini telah melanggar kode etik, sehingga ini diambil sikap oleh Dewan Pimpinan Pusat," katanya.

Lebih lanjut, Selain pemecatan, KAI juga mengusulkan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten agar mencabut berita acara sumpah Firdaus, yang berarti ia dilarang berpraktik sebagai advokat secara permanen di seluruh Indonesia. 

Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP KAI Nomor 007/SK25 yang menetapkan:

1. Memberhentikan Firdaus Oibowo secara tidak hormat dari keanggotaan KAI. 

2. Mencabut SK pengangkatan advokat Firdaus Oibowo.

3. Melarang Firdaus menggunakan segala atribut KAI, baik nama, logo, maupun bendera organisasi.

Kini, Razman Nasution melakukan safari ke sejumlah lembaga negara untuk mencari dukungan terkait kasus yang menjeratnya sebagai terdakwa pada Senin (10/2/2025).

Razman merupakan terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Pada Kamis, 6 Februari 2025, terjadi kericuhan dalam persidangan tersebut.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved