Kabar Artis

Imbas Kericuhan di Sidang Hotman Paris, Firdaus Oiwobo Dipecat KAI, Razman Nasution Ngadu ke DPR

Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo kini jadi sorotan, usai membuat keributan di ruang sidang dalam kasus yang melibatkan Hotman Paris.

Grid.ID/Ulfa Lutfia
HOTMAN VS RAZMAN -Sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) ricuh. Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo kini jadi sorotan, usai membuat keributan di ruang sidang dalam kasus yang melibatkan Hotman Paris. (Grid.ID/Ulfa Lutfia) 

Kericuhan bermula ketika Razman meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara terbuka, tetapi permintaan itu tidak dikabulkan, Razman pun emosi.

"Kalau hakim tidak terbuka tidak ada sidang," ujar Razman.

"Saya tidak mau tahu. Jangan dikira selama ini saya takut, jangan," ucapnya lagi dengan nada tinggi.

Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum sidang diputuskan digelar terbuka atau mengganti majelis hakim.

"Saya tidak takut, hakim harus diganti," kata Razman.

"Saya tidak takut dipenjara, minta ganti majelisnya. Ganti majelisnya," teriak Razman lagi.

Sebelum kericuhan terjadi, pihak tim kuasa hukum Razman meminta layar besar untuk menunjukkan bukti-bukti dalam flashdisk.

Dalam suasana panas itu, Razman menghampiri Hotman Paris yang saat itu tengah memberikan kesaksian.

Tak hanya itu, salah satu pengacaranya, Firdaus Oiwobo, bahkan naik ke meja sidang dan menciptakan kekacauan yang mengejutkan para pengunjung.

Majelis hakim akhirnya menskors sidang dan meninggalkan ruang sidang karena situasi yang semakin tidak kondusif.

Lapor ke KY

Dengan mengenakan toga advokat, Razman, Firdaus, bersama rombongan lantas mengadukan majelis hakim PN Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkara ini ke kantor Komisi Yudisial (KY) pada Senin pagi.

Dia mengadukan ketua majelis hakim Sofia Tambunan dan dua anggotanya.

Razman mengaku diterima langsung oleh Bapak Deddy Isniyanto selaku utusan khusus KY.

"Menerima pengaduan kami terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Hakim Ibu Sofia Tambunan bersama dua anggota majelis hakim lainnya," kata Razman.

Razman berkata, KY sudah mengetahui kejadian sidang tanggal 6 Februari 2025.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved