Berita Mahulu Terkini

Kepala SDN 02 Ujoh Bilang Mahulu Sebut Guru Tidak Meminta Lebih hanya Ingin Kesetaraan

Para guru menuntut keadilan dalam kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini dinilai timpang

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani
GURU MOGOK MENGAJAR - Suasana di SDN 02 Ujoh Bilang Selasa (11/2/2025). Kepala sekolah, Didin Suaidin mengatakan aksi mogok mengajar di seluruh sekolah Kabupaten Mahulu terus berlanjut.(TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani) 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Aksi mogok mengajar di seluruh sekolah Kabupaten Mahakam Ulu terus berlanjut. 

Para guru menuntut keadilan dalam kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini dinilai timpang jika dibandingkan dengan instansi lain. 

Hingga kini, belum ada keputusan final dari pemerintah daerah terkait tuntutan mereka.  

Kepala SDN 02 Ujoh Bilang, Didin Suaidin, menegaskan bahwa para guru tidak meminta lebih dari instansi lain, melainkan hanya ingin kesetaraan.  

Baca juga: Guru di Kecamatan Ujoh Bilang Mahulu Mogok Mengajar, Tuntut Keadilan Tambahan Penghasilan Pegawai

"Tidak lebih, tidak kurang dengan instansi lain. Kalau itu pertimbangan, kami hanya berharap keadilan," katanya, Selasa (11/2/2025). 

Dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, para guru berharap ada solusi konkret terkait permasalahan ini. 

Namun, mereka kecewa karena keputusan final belum dapat diberikan.  

"Untuk pertemuan RDP kemarin, kami mengharapnya solusi dan keputusan final seperti apa. Ternyata itu belum bisa dikasih keputusan final," ucapnya. 

Ketua DPRD Mahulu, yang hadir dalam RDP tersebut, menyatakan bahwa aspirasi para guru akan diteruskan ke pimpinan daerah dan selanjutnya dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  

"Kemarin Ibu Ketua Dewan DPRD kita menyampaikan mereka masih akan melanjut membawa aspirasi kami ini ke pimpinan-pimpinan daerah. Akan dibahas bersama, kemudian akan dilanjutkan ke Mendagri," tuturnya.  

Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Mahulu juga memberikan pernyataan tegas. 

Jika kenaikan TPP guru tidak disetujui, maka instansi lain juga seharusnya tidak mengalami kenaikan.  

"Kemudian dari Ketua PGRI kami menyampaikan kalau misalnya guru tidak ada mengalami kenaikan nanti ketika pimpinan bertemu dengan Kemendagri, kami berharap juga OPD lain juga tidak mengalami kenaikan," sebutnya.  

TPP Tak Naik, OPD Lain Naik 90 Persen

Ia menilai alasan tersebut tidak masuk akal, terutama jika dibandingkan dengan kenaikan TPP di instansi lain yang sangat signifikan.  

"Alasannya kenapa TPP guru itu tidak naik? Beban kerjanya berbeda, kemudian anggarannya tidak cukup. Tapi itu di luar logika kami," imbuhnya. 

Menurutnya, sejumlah OPD mengalami kenaikan TPP hingga hampir 90 persen, sementara guru sama sekali tidak mendapatkan kenaikan.  

"Karena justru OPD lain itu naiknya berkali-kali lipat, hampir 90 persen rasanya. Beberapa OPD yang mengalami kenaikan, sedangkan guru ini 0 persen, tidak ada kenaikan," tegasnya.  

Para guru juga menyayangkan pernyataan pemerintah bahwa usulan kenaikan TPP tidak diajukan sejak awal, padahal mereka mengaku sudah mengusulkan hal tersebut jauh sebelumnya.  

"Kalau dilihat dari, apa namanya, tidak diusulkan, padahal sudah jauh hari kami usulkan," tambahnya.  

Pihak pemerintah daerah melalui Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) menyatakan bahwa perubahan anggaran TPP tidak dapat dilakukan karena sistem penganggaran hanya diinput sekali dalam setahun melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).  

"Kemarin juga dari Kabag bagian Ortal menyampaikan ini tidak bisa diubah lagi karena untuk anggaran TPP ini sekali saja dalam setahun itu diinput. Kalaupun kita mengiakan, itu tidak bisa juga diinput di SIPD," jelasnya.  

Para guru Mahulu masih menunggu solusi dari pemerintah daerah. 

Mereka menegaskan bahwa aksi mogok akan terus berlanjut hingga ada kejelasan terkait tuntutan mereka. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved