Berita Paser Terkini

19 Puskesmas di Paser akan Buka Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Belasan Puskesmas yang tersebar pada 10 kecamatan akan memfasilitasi program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi masyarakat di Kabupaten Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
PELAYANAN KESEHATAN - Salah satu petugas medis di Paser yang hendak memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat. Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi masyarakat di Paser akan dimulai pada 13 Februari 2025, tersebar di 19 kecamatan. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Belasan Puskesmas yang tersebar pada 10 kecamatan akan memfasilitasi program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi masyarakat di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur

Program tersebut diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sejak 10 Februari lalu, dan untuk wilayah Kabupaten Paser akan dimulai pada 13 Februari 2025. 

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Paser, Amri Yulihardi mengatakan terdapat 19 Puskesmas di Paser yang akan melakukan PKG. 

"Launchingnya besok di Puskesmas Desa Senaken untuk wilayah Kabupaten Paser, totalnya ada 19 puskesmas yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan gratis," terang Amri kepada TribunKaltim.co pada Rabu (12/2/2025). 

Baca juga: Peringati HUT Ke-128 Kota Balikpapan, Polresta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

PKG menjadi program pemerintah, dengan menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

"Program ini menjadi kado ulang tahun dari negara untuk rakyatnya dengan tujuan mendeteksi masalah kesehatan sejak dini, mencegah penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tambahnya. 

Adapun PKG tersebut menyasar seluruh kelompok sasaran melalui berbagai cara, seperti PKG hari ulang tahun yang ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan anak prasekolah) serta bagi usia 18 tahun ke atas (dewasa dan lanjut usia). 

Sementara PKG sekolah ditujukan bagi anak usia 7 sampai 17 tahun (usia sekolah dan remaja) yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru. 

"PKG khusus ditujukan bagi ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan anak prasekolah) meliputi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sesuai standar pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA)," ulas Amri. 

Baca juga: DPRD Samarinda Dorong Pemkot Tingkatkan Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Untuk mendapatkan layanan PKG tersebut, masyarakat diimbau untuk segera mengunduh aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM) serta melengkapi data diri dalam aplikasi. 

Data yang ada dalam aplikasi tersebut, akan digunakan sebagai dasar dalam penjadwalan pemeriksaan kesehatan. 

"Kalau sudah selesai, pengguna hanya perlu menunggu notifikasi atau pemberitahuan terkait waktu dan lokasi pemeriksaan. Kalau anggota keluarga seperti anak-anak atau lansia yang tidak memiliki gawai pintar, mereka dapat ditambahkan sebagai profil tertaut di akun SATUSEHAT Mobile milik anggota keluarga lain," imbuhnya. 

Dikatakan Amri, masyarakat Paser dapat menikmati layanan pemeriksaan kesehatan gratis meskipun bukan peserta BPJS Kesehatan. 

"Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, guna meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat," tutup Kadinkes Paser. (*) 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved