Pelantikan Kepala Daerah 2025

Daftar 8 Kepala Daerah di Kaltim yang akan Dilantik Prabowo pada 20 Februari 2025, Lanjut Retreat

Daftar 8 kepala daerah di Kaltim yang akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Usai pelantikan, kepala daerah akan ikuti retreat

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy/Sintya Alfatika Sari/Zainul/Muhammad Ridwan/Ardiana Kinan/Syaifullah Ibrahim/Febriawan
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Dari kiri ke kanan (baris 1) Rudy Mas'ud, Andi Harun, Rahmad Mas'ud dan Ardiansyah Sulaiman, (baris 2) Neni Moerniaeni, Fahmi Fadli, Frederick Edwin dan Mudiyat Noor. Daftar 8 kepala daerah di Kaltim yang akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Usai pelantikan, kepala daerah akan ikuti retreat 

“Kemungkinan tidak ikut pelantikan, karena akan diputuskan pada tanggal 24 Februari sementara pelantikan di tanggal 20 Februari–nya kan,” terangnya, Senin (10/2/2025).

KPU di 3 Kabupaten tersebut, kata Fahmi belum bisa melakukan tahapan selanjutnya pasca rekapitulasi suara yakni penetapan calon terpilih karena MK memutuskan pada sidang dismissal Rabu 5 Februari 2025 untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Sehingga pada sidang berikutnya akan diketahui putusan yang akan diberikan MK pada 3 gugatan ini.

“Kita harap putusannya menggembirakan semua pihak,” kata Fahmi.

KPU Kaltim sendiri telah tuntas melakukan serangkaian tahapan Pilkada tingkat Provinsi yakni Pemilihan Gubernur–Wakil Gubernur.

Surat KPU Kaltim Nomor 55/PL.02.7-SD/64.2025 serta Keputusan KPU Kaltim Nomor 50 Tahun 2025 yang sudah ditetapkan pada rapat pleno Kamis 6 Februari lalu kini telah disampaikan ke pemerintah pusat untuk usulan pelantikan 20 Februari mendatang.

“Untuk jadwal pelantikan tugas DPRD dan pemerintah yang akan mengusulkan ke Kemendagri, kami sebatas penetapan paslon terpilih,” pungkasnya.

Baca juga: Pelantikan Kepala Daerah 2025, Daftar 3 Bupati-Wakil Bupati di Kaltim yang Belum Ikut Dilantik

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy/Kompas.com/KompasTV)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di kompas.com dan kompas.tv.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved