Kabar Artis

Ingat Janji Lama, Vadel Bakal Lepaskan Lolly: Gua akan Kembali saat Merasa Sudah Pantas

Ingat janji lama, Vadel Badjideh akan lepaskan Lolly, sebut akan kembali jika merasa sudah pantas.

instagram/vadelbadjideh
VADEL DAN LOLLY - Potret kebersamaan Vadel dan Lolly (kiri) yang diunggah di story Instagram @vadelbadjideh, dan potret Vadel Badjideh yang diunggah di IG @vadelbadjideh pada 19 Januari 2025. Vadel ingat janji lamanya, bakal lepaskan Lolly. (instagram/vadelbadjideh) 

Nikita Mirzani diketahui melaporkan Lolly dengan tuduhan menghamili Lolly, anaknya yang masih di bawah umur.

Ia juga dituduh memaksa Lolly melakukan aborsi, sebanyak dua kali.

Meski Vadel membantah tuduhan itu, proses hukum sudah berjalan. 

Potensi jemput paksa

Disampaikan Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, ada potensi bagi Vadel untuk dijemput paksa jika mangkir hingga tiga kali pemanggilan.

Menurutnya, hal itu sudah tertuang dalam Undang-undang terkait KUHAP.

"Setelah kita melayangkan surat dengan sah tentunya, atau resmi. Kemudian sudah diterima satu kali, dan juga kemudian memang berhalangan dengan jelas."

"Lanjut dua kali kalau jelas itu sudah menjadi wewenang penyidik. Nah, satu kali, kemudian dua kali, tiga kali tidak ada itu langsung jemput paksa," jelas Nurma, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Senin (10/2/2025).

Adapun, Nurma juga menyinggung potensi Vadel menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Kalau itu jelas nanti penyidik yang tahu ya," tambahnya.

"Untuk memperjelas kasus yang ada, karena itu kita memanggil atau meminta keterangan (Vadel)," lanjut Nurma.

Pekan ini Vadel dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kembali dijadwalkan untuk hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 jam 09.30 ya," tandasnya, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Pilih Lepaskan Lolly, Vadel Badjideh: Gua Akan Kembali Saat Gua Merasa Sudah Pantas

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved