Minggu, 26 April 2026

Berita Mahulu Terkini

Ini Alasan Sekda Mahulu Kaltim Belum Setuju TPP Guru Naik

Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur merespons aspirasi para guru yang memperjuangkan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani
PP GURU DI MAHULU - Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Mahulu, Kristina Tening, Kamis (13/2/2025). Ia  mengatakan Pemkab merespons aspirasi para guru yang memperjuangkan kenaikan TPP  (TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI) 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur merespons aspirasi para guru yang memperjuangkan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Mahulu, Kristina Tening, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya mempertimbangkan niat baik, tetapi juga kemampuan keuangan daerah.  

"Jadi bukan hanya sekadar kemampuan keuangan daerah yang kita perhatikan, ya juga kita perhatikan," katanya, Rabu (12/2/2025). 

Menurutnya, Pemkab Mahulu sudah mempertimbangkan kenaikan TPP, tetapi ada faktor-faktor tertentu yang harus diperhitungkan secara matang.  

"Niat kita tinggi, tapi kemampuan keuangan daerah tidak. Itu unsur yang harus diperhatikan," ucapnya.  

Ia menjelaskan bahwa perhitungan kenaikan TPP didasarkan pada kebijakan pusat, bukan keputusan sepihak dari daerah.  

Baca juga: Guru SMP Negeri 1 Long Bagun Bahas Petisi Tambahan Penghasilan Pegawai, Keputusan Harus Bersama

"Nah, dari kenaikan itu kan ada evident-evident, semua perhitungan-perhitungan, yang perhitungan itu sebenarnya bukan dari kita, dari pusat. Maksudnya ada kelas jabatan, itu sudah ada kelas jabatan," tuturnya.  

Ia juga menegaskan bahwa evaluasi TPP tidak hanya melihat satu aspek, tetapi berdasarkan beberapa unsur yang telah dipaparkan dalam pertemuan sebelumnya.  

"Terus evident-evident itu kan ada unsur-unsurnya, evident itu ada beban kerja, rentang tanggung jawab, dan seterusnya, itu ada kan dipaparkan tadi," tambahnya.  

Namun, Ia mengakui bahwa perhitungan akhir yang ditetapkan tidak sepenuhnya diterima oleh para guru, sehingga memicu protes dari mereka.  

"Nah, itu semua dihitung. Ketika dihitung itu kan ketemulah nilai akhir yang dikomplain oleh mereka," sebutnya.  

Kenaikan TPP Harus Sesuai Regulasi

Ia menjelaskan bahwa perhitungan TPP tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada faktor-faktor yang harus diperhatikan.  

"Nah, kalau kita mau menaikkan, harus kita lihat lagi cara perhitungan ini. Unsur yang menjadi pengungkitnya tadi, yang membuat dia bisa naik, itu yang harus kita tinjau," sebutnya. 

Menurutnya, Pemkab Mahulu tidak bisa sekadar mengikuti tuntutan tanpa memperhatikan aturan yang berlaku.  

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved