Kabar Artis
Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Kini Tidak Bisa Praktik di Pengadilan, Sumpah Advokat Dibekukan
Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo kini tidak bisa praktik di pengadilan, sumpah advokat dibekukan.
TRIBUNKALTIM.CO - Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo kini tidak bisa praktik di pengadilan, sumpah advokat dibekukan.
Nama pengacara Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo masih hangat menjadi perbincangan publik.
Imbas membuat kericuhan di ruang sidang, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo kena sanksi.
Sumpah advokat keduanya dibekukan.
Mahkamah Agung (MA) menegaskan dengan dibekukannya berita acara sumpah advokat, Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan.
Baca juga: Firdaus Oiwobo Ngaku Spontan saat Naik Meja di Ruang Sidang, Hotman Desak MA Cabut BAS Milik Razman
Juru Bicara MA, Yanto, menyatakan pembekuan tersebut didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
"Dengan dibekukan berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan," tegasnya dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Keputusan ini, lanjut Yanto, diambil untuk menjaga marwah dan wibawa peradilan.
MA juga menegaskan penetapan yang dikeluarkan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan Ketua Pengadilan Tinggi Banten terkait pembekuan ini akan menjadi pedoman bagi seluruh pengadilan di bawah MA.
“Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Banten tersebut akan dipedomani seluruh pengadilan di tempat lingkungan peradilan di bawah MA,” tuturnya.
Dengan keputusan ini, Razman dan Firdaus tidak memiliki kewenangan untuk bertindak sebagai advokat di pengadilan hingga ada keputusan lebih lanjut dari otoritas terkait.
Firdaus Oiwobo Khawatir Razman Nasution Ditahan
Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo telah dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut buat gaduh persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025) lalu.
Setelah dilaporkan ke polisi, Firdaus Oiwobo mengaku ada kekhawatiran terhadap kliennya, Razman Nasution.
Firdaus khawatir Razman akan ditahan sebelum adanya putusan soal kasus dengan Hotman Paris terkait dugaan pencemaran nama baik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.